Mohon tunggu...
Ahmad Dharmawan
Ahmad Dharmawan Mohon Tunggu... Konsultan - Mahasiswa

NIM : 55523110003 | Program Studi : Magister Akuntansi | Fakultas : Ekonomi dan Bisnis | Jurusan : Akuntansi Perpajakan | Universitas : Universitas Mercu Buana | Dosen : Prof. Dr. Apollo, M.Si., Ak.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Diskursus Kritik Mutual Agreement Procedure Tax Treaty

20 Oktober 2024   15:51 Diperbarui: 20 Oktober 2024   16:05 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

(WHAT) Apa Itu Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B, Tax Treaty) Dan Apa Hubungannya Dengan Mutual Agreement Procedure (MAP) ?

Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B, Tax Treaty) merujuk pada perjanjian bilateral atau multilateral yang dibuat antara dua atau lebih negara untuk mengatur pengenaan pajak pada pendapatan yang diperoleh oleh individu atau entitas di masing-masing negara. Tujuan utama dari P3B dimaksudkan untuk mencegah pengenaan pajak berganda, di mana pendapatan yang sama dikenakan pajak oleh lebih dari satu negara, serta digunakan untuk menghindari terjadinya penghindaran pajak yang cenderung dilakukan melalui profit shifting. P3B memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi wajib pajak, serta mendorong investasi dan perdagangan internasional.

Sementara itu, Prosedur Kesepakatan Bersama (Mutual Agreement Procedures, MAP) adalah mekanisme yang diatur dalam P3B untuk menyelesaikan sengketa pajak yang mungkin timbul akibat perbedaan interpretasi atau penerapan ketentuan dalam perjanjian tersebut. MAP diatur secara khusus dalam Pasal 25 P3B, yang memberikan hak kepada wajib pajak untuk mengajukan permohonan jika mereka merasa bahwa tindakan salah satu atau kedua Negara Pihak menyebabkan pajak yang tidak sesuai dengan ketentuan perjanjian. Dengan demikian, MAP memberikan wadah bagi wajib pajak untuk mencari keadilan, terlepas dari prosedur penyelesaian yang mungkin ada di hukum domestik masing-masing negara.

Dokpri. Prof Apollo
Dokpri. Prof Apollo

Proses MAP memungkinkan otoritas pajak dari negara asal wajib pajak dan negara tempat pajak dikenakan untuk bernegosiasi dan mencari solusi atas sengketa yang ada. Dengan melibatkan pejabat yang berwenang dari masing-masing negara, MAP berfungsi untuk mempercepat penyelesaian sengketa dan mengurangi ketidakpastian hukum bagi wajib pajak. Para pejabat yang berwenang dari Negara-negara Pihak pada Persetujuan berusaha untuk menyelesaikan melalui persetujuan bersama setiap kesulitan atau keraguan yang timbul dalam penafsiran atau penerapan Persetujuan tersebut. Mereka juga dapat berkonsultasi bersama untuk mengeliminasi pajak berganda dalam hal-hal yang tidak diatur dalam Persetujuan.

Prosedur Kesepakatan Bersama (MAP) memainkan peran penting dalam menciptakan lingkungan perpajakan yang adil dan transparan. Dengan adanya MAP, wajib pajak memiliki mekanisme untuk menyampaikan keluhan dan mendapatkan penyelesaian tanpa harus melalui prosedur hukum domestik yang mungkin lebih rumit dan memakan waktu. Ini memberikan kelegaan bagi wajib pajak, terutama bagi perusahaan multinasional yang beroperasi di berbagai yurisdiksi dan menghadapi risiko pajak berganda. Proses ini memungkinkan kedua negara untuk berkolaborasi dalam menginterpretasikan ketentuan perjanjian, sehingga menciptakan kepastian yang lebih besar bagi wajib pajak mengenai kewajiban pajak mereka.

Lebih jauh lagi, MAP tidak hanya berfokus pada penyelesaian sengketa yang telah terjadi, tetapi juga berfungsi sebagai alat preventif untuk mencegah potensi sengketa di masa depan. Dengan melakukan konsultasi dan negosiasi, pejabat pajak dari negara-negara yang terlibat dapat menyelaraskan pemahaman mereka mengenai ketentuan P3B dan mengidentifikasi area yang dapat menyebabkan kebingungan atau sengketa. Dengan demikian, MAP membantu membangun hubungan yang lebih baik antara negara-negara dalam hal kerjasama pajak, yang pada gilirannya dapat mendorong investasi dan perdagangan internasional. Keberhasilan MAP tergantung pada komitmen kedua negara untuk menyelesaikan masalah secara konstruktif dan kolaboratif, sehingga menciptakan suasana yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi.

(WHY) Kenapa P3B Dan MAP Penting bagi Perpajakan ?

Seiring perkembangan perpajakan internasional, dan Bisnis lintas negara serta mobilitas tenaga kerja internasional semakin meningkat. Hal ini menciptakan tantangan baru dalam hal pengenaan pajak, terutama terkait dengan pajak berganda dan penghindaran pajak. Negara-negara perlu beradaptasi dengan dinamika ini untuk memastikan bahwa sistem perpajakan mereka tetap adil dan efektif. Oleh karena itu, penting bagi negara-negara untuk memperkuat kerjasama internasional dan menerapkan mekanisme seperti Prosedur Kesepakatan Bersama (Mutual Agreement Procedures, MAP) untuk menangani sengketa perpajakan yang mungkin akan muncul dikemudian hari.

Dokpri. Prof Apollo
Dokpri. Prof Apollo

Mutual Agreement Procedure (MAP) memainkan peran penting dalam sistem perpajakan internasional dengan memberikan mekanisme bagi negara-negara untuk menyelesaikan sengketa pajak. Dalam konteks globalisasi dan meningkatnya mobilitas bisnis, sengketa perpajakan dapat muncul akibat perbedaan interpretasi atau penerapan ketentuan pajak antara negara. Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya bahwa MAP menyediakan saluran bagi wajib pajak untuk mengajukan kasus mereka ketika mereka merasa bahwa mereka dikenakan pajak secara tidak adil oleh salah satu atau kedua negara. Dengan adanya MAP, kewajiban pajak dapat dijelaskan dan diselesaikan dengan cara yang lebih adil, sehingga memberikan kepastian bagi wajib pajak. Selain itu, MAP meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem perpajakan internasional. Ketika otoritas pajak dari berbagai negara berkolaborasi untuk menyelesaikan sengketa, hal ini menunjukkan komitmen mereka terhadap keadilan dan kepatuhan pajak. Proses ini juga memberikan kesempatan bagi negara untuk bertukar informasi dan praktik terbaik, yang pada gilirannya dapat memperbaiki sistem perpajakan mereka sendiri. dan berikut adalah mengapa MAP sangat penting karena beberapa alasan, diantaranya :

Penghindaran Pajak Berganda: Pajak berganda menyebabkan beban pajak yang berlebihan dan menghambat perdagangan dan investasi internasional. MAP berperan penting dalam menyelesaikan sengketa ini dan memastikan bahwa pendapatan yang sama tidak dikenakan pajak dua kali.

Keadilan dan Kepastian bagi Wajib Pajak: MAP menyediakan mekanisme bagi wajib pajak untuk mencari keadilan jika mereka merasa tindakan satu atau kedua Negara Pihak menghasilkan pajak yang tidak sesuai dengan ketentuan perjanjian pajak. Ini mendorong keadilan dan memberikan kepastian bagi wajib pajak serta memastikan yurisdiksi memenuhi kewajibannya berdasarkan perjanjian pajak mereka.

Pelestarian Pendapatan Pajak: MAP dapat membantu memastikan bahwa pendapatan pajak didistribusikan secara adil di antara yurisdiksi sesuai dengan ketentuan perjanjian pajak yang relevan.

Meskipun MAP memiliki banyak manfaat, ada juga kritik yang muncul terhadap efektivitas dan efisiensinya. Salah satu kritik utama adalah bahwa proses MAP dapat memakan waktu yang lama. Banyak wajib pajak melaporkan bahwa penyelesaian sengketa melalui MAP seringkali membutuhkan waktu bertahun-tahun, yang dapat menambah beban administrasi dan finansial bagi mereka. Proses yang lambat ini bisa mengakibatkan ketidakpastian dan menurunkan tingkat kepercayaan mereka terhadap sistem perpajakan. Yang pada akhirnya mereka akan memiliki niat bahkan melakukan penghindaraan pajak untuk mengindari semua prosedur yang memberatkan mereka tersebut

Selain itu, terdapat ketidakmerataan dalam penerapan MAP di berbagai negara. Beberapa negara memiliki sumber daya yang lebih baik dan pengalaman yang lebih luas dalam menangani kasus MAP, sementara negara lain mungkin kurang memiliki kapasitas. Hal ini menciptakan disparitas dalam penyelesaian sengketa, di mana wajib pajak dari negara dengan sumber daya terbatas mungkin tidak mendapatkan perlakuan yang sama seperti yang berasal dari negara yang lebih maju.

Masalah lain yang timbul adalah MAP terkadang kurang efektif dalam mengatasi masalah yang lebih kompleks, seperti penghindaran pajak yang dilakukan melalui struktur perusahaan yang rumit. Dalam kasus-kasus seperti ini, negosiasi antar negara bisa menjadi sangat rumit dan memerlukan waktu yang lebih lama. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun MAP adalah alat yang berguna, ada kebutuhan untuk mengembangkan mekanisme tambahan yang dapat menangani masalah perpajakan yang lebih rumit.

Secara keseluruhan, MAP merupakan mekanisme penting dalam sistem perpajakan internasional yang membantu menyelesaikan sengketa dan mengurangi pajak berganda. Meskipun demikian, tantangan terkait efisiensi dan ketidakmerataan dalam penerapannya tetap ada. Oleh karena itu, ada kebutuhan mendesak untuk meningkatkan proses MAP agar lebih responsif dan efisien, serta memperkuat kerjasama internasional untuk mengatasi permasalahan perpajakan yang lebih kompleks. Dengan demikian, MAP dapat berfungsi secara lebih optimal dan mendukung tujuan keadilan dan kepastian dalam perpajakan internasional.

(HOW) Bagaimana Implementasi P3B dan MAP ?

Pemberlakuan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) dan Prosedur Kesepakatan Bersama (MAP) memiliki peran krusial dalam menciptakan keadilan dalam perpajakan internasional. P3B dirancang untuk menghindari pajak berganda dengan mengatur bagaimana pajak dikenakan atas pendapatan yang diperoleh di dua negara atau lebih. Dengan adanya P3B, wajib pajak mendapatkan kepastian bahwa pendapatan mereka tidak akan dikenakan pajak lebih dari satu kali, sehingga mengurangi beban pajak dan mendorong investasi lintas negara.

Dokpri. Prof. Apollo
Dokpri. Prof. Apollo

Penerapan Mutual Agreement Procedure (MAP) untuk menciptakan keadilan dalam perpajakan internasional memerlukan beberapa langkah strategis yang harus diimplementasikan oleh negara-negara yang terlibat. Pertama, penting untuk memastikan bahwa semua negara memiliki pemahaman yang jelas tentang ketentuan P3B dan proses MAP. Pelatihan dan pendidikan bagi pejabat pajak mengenai aspek teknis dan prosedural MAP akan meningkatkan kemampuan mereka dalam menangani kasus dan bernegosiasi secara efektif.

Kedua, Penerapan P3B dan MAP harus dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas. Negara-negara perlu menyediakan informasi yang jelas tentang ketentuan P3B dan prosedur MAP, serta memberikan akses yang mudah bagi wajib pajak untuk mengajukan permohonan. Dengan demikian, Tingkat kepercayaan wajib pajak akan meningkat, dan mereka akan merasa lebih aman dalam menjalankan kegiatan usaha mereka di berbagai yurisdiksi. Peningkatan kepercayaan ini juga mendorong investasi asing, karena wajib pajak merasa yakin bahwa mereka tidak akan dikenakan pajak berganda atau diperlakukan secara tidak adil. Selain itu, transparansi dalam proses MAP membantu menciptakan lingkungan perpajakan yang lebih adil, di mana wajib pajak dapat memahami hak dan kewajiban mereka secara jelas. Dengan demikian, transparansi dan akuntabilitas tidak hanya mendukung penyelesaian sengketa yang efisien, tetapi juga meningkatkan kepatuhan pajak dan stabilitas ekonomi di tingkat internasional.

Jika melihat pada praktiknya, sejauh ini OECD telah mengembangkan tentang Panduan Prosedur Kesepakatan Bersama yang Efektif (Manual on Effective Mutual Agreement Procedures, "MEMAP"). Dan Panduan Penanganan Kesepakatan Bersama Multilateral (Manual on the Handling of Multilateral Mutual Agreement, "MoMA").

Diharapkan dengan adanya kedua panduan ini, negara-negara dapat menerapkan proses MAP yang lebih efektif dan efisien dalam menyelesaikan sengketa pajak. MEMAP menyediakan pedoman praktis bagi otoritas pajak untuk meningkatkan keterampilan negosiasi dan komunikasi mereka, serta mempercepat penyelesaian kasus yang rumit. Sementara itu, MoMA menawarkan kerangka kerja untuk menangani kesepakatan bersama multilateral, yang menjadi semakin penting seiring dengan meningkatnya kompleksitas bisnis internasional dan kebutuhan untuk kolaborasi antara beberapa yurisdiksi.

DAFTAR PUSTAKA

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun