Mohon tunggu...
Ahmad Dharmawan
Ahmad Dharmawan Mohon Tunggu... Konsultan - Mahasiswa

NIM : 55523110003 | Program Studi : Magister Akuntansi | Fakultas : Ekonomi dan Bisnis | Jurusan : Akuntansi Perpajakan | Universitas : Universitas Mercu Buana | Dosen : Prof. Dr. Apollo, M.Si., Ak.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Habermas, Keadilan Pajak Berganda Internasional dan Bentuk Komunikasi Tindakan sebagai Mutual Understanding

19 Oktober 2024   11:05 Diperbarui: 19 Oktober 2024   11:19 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pajak, sebagai instrumen kebijakan publik tidak hanya berfungsi sebagai alat pengumpulan dana atau pendapatan sebuah negara, tetapi juga berfungsi sebagai instrument dalam menciptakan kesejahteraan sosial yang lebih adil dan beradab. Pajak juga dianggap sebagai cerminan nilai-nilai serta norma-norma sosial dalam hubungan bermasyarakat. Dalam ruang publik yang sehat, individu dapat berdialog dan saling bertukar ide atau gagasan tentang isu-isu perpajakan yang sedang terjadi, partisipasi aktif dari masyarakat diharapkan dapat memperkuat serta menyempurnakan legitimasi kebijakan perpajakan. Ruang publik yang sehat juga akan memungkinkan partisipasi dari masyarakat dalam pengambilan keputusan, mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintah. Hal ini dapat menciptakan kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat, untuk menciptakan sistem perpajakan yang efektif dan berkelanjutan.

Dalam konteks ini juga, The Theory of Communicative Action (dalam bahasa Jerman: Theorie des kommunikativen Handelns) adalah salah satu karya penting dari Jurgen Habermas yang diterbitkan pada tahun 1981. Karya ini memiliki dampak yang besar pada sosiologi, filsafat politik, dan teori sosial, serta menginspirasi berbagai diskusi tentang demokrasi dan etika komunikasi dan pada tahun 1998 karya ini didaftarkan oleh Asosiasi Sosiologi Internasional sebagai buku sosiologi terpenting kedelapan pada abad ke-20. Dimana Habernas mengembangkan pemikiran tentang bagaimana manusia dapat berinteraksi dan berkomunikasi dalam masyarakat. Habermas membedakan antara tindakan instrumental, yang fokus pada pencapaian tujuan, dan tindakan komunikatif, yang menekankan pada pemahaman dan konsensus. Konsep tindakan komunikatif ini sangat relevan dalam diskusi tentang kebijakan perpajakan, di mana partisipasi masyarakat dalam dialog tidak hanya memperkaya proses pengambilan keputusan, tetapi juga membantu membangun kesepakatan yang lebih luas mengenai keadilan dan transparansi dalam sistem perpajakan. Dengan demikian, melalui tindakan komunikatif, masyarakat dan pemerintah dapat bekerja sama untuk menciptakan kebijakan perpajakan yang mencerminkan kebutuhan dan nilai-nilai bersama, yang pada akhirnya mengarah pada kesejahteraan sosial yang lebih baik

Ia berargumen bahwa melalui komunikasi yang rasional dan dialogis, individu dapat membangun pemahaman bersama dan mencapai kesepakatan dalam masyarakat. Ia menekankan pentingnya kondisi ideal untuk komunikasi, di mana semua peserta memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi. Dengan mengkritik rasionalitas yang sempit dan memperkenalkan konsep "ruang publik," Habermas menyoroti bagaimana diskursus demokratis dapat memfasilitasi perubahan sosial dan meningkatkan legitimasi dalam pengambilan keputusan kolektif. Karya ini memiliki dampak besar pada sosiologi, filsafat politik, dan teori sosial, serta menginspirasi berbagai diskusi tentang demokrasi dan etika komunikasi.

Dalam konteks pajak berganda, prinsip-prinsip yang diungkapkan oleh Habermas sangat relevan. Pajak berganda sering kali menjadi isu yang kompleks dan kontroversial, yang melibatkan berbagai kepentingan dan perspektif dalam masyarakat. Dengan menerapkan komunikasi yang rasional dan dialogis, masyarakat dapat berdiskusi secara terbuka mengenai dampak pajak berganda, baik terhadap individu maupun terhadap kesejahteraan kolektif. Ruang publik yang sehat memungkinkan semua pihak untuk terlibat dalam dialog, memahami implikasi dari kebijakan perpajakan yang ada, dan mencari kesepakatan yang adil. Pendekatan ini tidak hanya memperkuat legitimasi kebijakan perpajakan, tetapi juga menciptakan sistem perpajakan yang lebih transparan dan akuntabel, mencerminkan nilai-nilai keadilan dan kesejahteraan sosial yang menjadi fokus Habermas. Dengan demikian, pemikiran Habermas dapat berkontribusi pada perdebatan yang lebih konstruktif dan inklusif mengenai pajak berganda dalam konteks kebijakan publik.

Melanjutkan pemikiran ini, penerapan prinsip-prinsip Habermas dalam konteks pajak berganda tidak hanya relevan untuk diskusi akademis, tetapi juga untuk praktik kebijakan yang lebih baik. Dalam menghadapi pajak berganda, negara-negara dapat membentuk forum diskusi yang melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk perusahaan multinasional, LSM, dan masyarakat sipil. Dengan menciptakan ruang publik yang inklusif, semua pihak dapat berbagi pandangan dan pengalaman mereka terkait pajak berganda, sehingga membangun pemahaman yang lebih komprehensif tentang isu ini.

Lebih jauh, dialog yang konstruktif ini memungkinkan identifikasi masalah spesifik yang dihadapi oleh individu dan perusahaan akibat pajak berganda. Misalnya, pengusaha kecil mungkin mengalami kesulitan lebih besar dibandingkan dengan perusahaan besar dalam mengelola kewajiban pajak mereka. Dengan mendengarkan perspektif yang beragam, pembuat kebijakan dapat merumuskan strategi yang lebih adil dan mempertimbangkan kebutuhan kelompok yang kurang beruntung.

Selanjutnya, melalui kolaborasi internasional, negara-negara dapat menjajaki kemungkinan perjanjian yang menghindari pajak berganda, serta standar bersama yang dapat diterapkan untuk menciptakan keadilan dalam sistem perpajakan global. Ini sangat penting di era globalisasi, di mana aliran modal dan sumber daya melintasi batas negara, menciptakan tantangan unik dalam hal pajak. Dengan memfasilitasi dialog antarnegara, Habermas menunjukkan bagaimana prinsip komunikasi yang rasional dapat membawa hasil yang lebih baik dalam pembuatan kebijakan pajak yang efektif dan adil.

Keberlanjutan dialog ini harus dipastikan melalui evaluasi dan peninjauan berkala terhadap kebijakan yang telah diimplementasikan. Dengan membangun mekanisme umpan balik yang memungkinkan masyarakat untuk mengemukakan pendapat dan mengevaluasi dampak kebijakan, pemerintah dapat terus menyesuaikan pendekatannya untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih responsif dan akuntabel. Ini sejalan dengan visi Habermas tentang komunikasi sebagai sarana untuk membangun kepercayaan dan solidaritas dalam masyarakat.

Dengan demikian, menerapkan prinsip-prinsip Habermas dalam diskusi mengenai pajak berganda tidak hanya dapat membantu menciptakan kebijakan yang lebih adil dan transparan, tetapi juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam proses demokrasi, yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan sosial secara keseluruhan.

Melanjutkan pemikiran ini, penerapan prinsip-prinsip Habermas dalam diskusi mengenai pajak berganda juga dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pemahaman global mengenai keadilan pajak. Dalam konteks ini, dialog yang inklusif antara negara-negara, lembaga internasional, dan pemangku kepentingan lainnya sangat penting untuk menciptakan kesepakatan yang menguntungkan semua pihak. Sebagai contoh, melalui kerja sama internasional, negara-negara dapat menetapkan standar dan pedoman yang mengatur bagaimana pajak dikenakan, sehingga meminimalkan risiko pajak berganda yang merugikan individu dan perusahaan.

Selain itu, pendekatan komunikatif Habermas memberikan ruang bagi negara-negara untuk saling belajar dari pengalaman masing-masing. Misalnya, beberapa negara mungkin telah berhasil menerapkan kebijakan untuk mengurangi pajak berganda melalui perjanjian bilateral, sementara yang lain mungkin masih menghadapi tantangan. Dengan mengumpulkan dan mendiskusikan pengalaman tersebut dalam forum internasional, negara-negara dapat menemukan solusi kreatif yang lebih efektif dan sesuai dengan konteks lokal mereka. Ini juga dapat memperkuat hubungan diplomatik dan kolaborasi antara negara-negara, yang sangat penting dalam menghadapi isu-isu global yang kompleks.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun