Samarinda, Ibukota Provinsi Kalimantan Timur, kini dihadapkan pada krisis yang mengancam keberlangsungan hidup warga. Praktik penambangan liar telah menjadi permasalahan krusial yang membutuhkan perhatian lebih dari berbagai pihak. Mengutip rilis Bank Indonesia, volume produksi batu bara Kalimantan Timur pada tahun 2022 tercatat pada angka 76,7 juta ton dengan pertumbuhan 11,35%. Jaringan Advokasi Tambang melaporkan sebanyak 160 titik aktivitas tambang ilegal terus beraksi mengeruk paru-paru dunia tanpa adanya IUP (Izin Usaha Pertambangan) resmi. Aktivitas tersebut tidak hanya merusak ekosistem, namun juga memberikan dampak buruk bagi kehidupan masyarakat.
Kerusakan hutan dan hilangnya keanekaragaman hayati menjadi salah satu dampak signifikan aktivitas tersebut. Kawasan hijau yang digali tanpa kontrol menciptakan lubang galian yang menghancurkan tutupan vegetasi, mengurangi kesuburan tanah, dan peningkatan risiko terjadinya erosi. Proses penambangan batu bara mampu menyebabkan partikel debu yang menyebar ke area sekitar memengaruhi kualitas udara dan meningkatkan risiko terjadinya penyakit pernafasan di kalangan penduduk setempat. Selain itu, pembuangan limbah tambang yang mengandung bahan kimia berbahaya, kerap dibuang secara langsung tanpa adanya proses penyaringan limbah sehingga mencemari seluruh sungai yang menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat dan mampu menciptakan genangan air yang menyebabkan terjadinya longsor dan banjir bandang.
Faktor pendorong maraknya praktik tambang liar sangat kompleks, mulai dari kebutuhan ekonomi masyarakat yang memaksa mereka mencari kebutuhan hidup melalui cara ilegal akibat minimnya alternatif lapangan kerja. Masyarakat relatif tidak memiliki pilihan mata pencaharian yang layak selain mengandalkan aktivitas ilegal demi kebutuhan sehari-hari. Selain itu, rendahnya tingkat kesadaran masyarakat mengenai dampak buruk dari aktivitas praktik tambang ilegal yang mampu merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan diri. Turut andil pula lemahnya penegakan hukum di Indonesia yang tidak tegas melakukan pengawasan dan memberikan sangsi terhadap para pelaku. Mengingat kompleksitas permasalahan yang melingkupi praktik tambang liar di Kota Samarinda, diperlukan strategi komprehensif dan kolaboratif dari seluruh pemangku kepentingan untuk mengatasinya.
Penegakan hukum yang tegas menjadi langkah awal yang harus dilakukan dengan segera. Pemerintah daerah perlu bertindak tegas dengan menindak para pelaku tambang liar dan menutup seluruh lokasi tambang ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut. Tindakan tegas tersebut harus disertai dengan pemberian sangsi yang setimpal guna memberikan efek jera bagi oknum yang ingin melakukan praktik serupa. Selain itu, pemerintah daerah juga perlu memprioritaskan program-program peberdayaan masyarakat sebagai Solusi jangka Panjang. Penyediaan lapangan kerja alternatif yang layak dan berkelanjutan, serta pelatihan keterampilan bagi warga, yang mampu mengurangi ketergantungan terhadap aktivitas tambang liar. Upaya ini juga harus didukung dengan peningkatan akses pendidikan dan pengembangan kapasitas masyarakat agar mampu beralih dari mata pencaharian yang merusak lingkungan.
Upaya pemberian edukasi dan kampanye publik menjadi urgensi terkait peningkatan kesadaran masyarakat akan bahaya tambang liar. Masyarakat perlu memahami dengan baik bagaimana dampak praktik tambang liar dapat merusak lingkungan hidup dan kesehatan mereka. Sarana sekolah, media massa, dan organisasi kemasyarakatan dapat berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi dan membangun kesadaran secara kolektif. Rehabilitasi terhadap lingkungan secara sistematis dan berkelanjutan menjadi langkah penting dalam pemulihan ekosistem akibat aktivitas tambang liar. Upaya ini tidak hanya melibatkan pemerintah, namun juga partisipasi aktif dari seluruh masyarakat dalam program penanaman kembali, pemulihan lahan, serta dilakukan pemantauan kondisi lingkungan, Adanya komitmen kolektif dari seluruh pihak menjadi kunci keberhasilan untuk mengatasi krisis tambang liar. Pemerintah daerah, tokoh masyarakat, organisasi lingkungan, dan seluruh warga Samarinda turut andil dalam mengawasi, mencegah, dan mengatasi permasalahan tambang liar secara menyeluruh. Dengan kerja sama yang solid dan tindangan nyata, mampu menjadikan Kota Samarinda asri dan terbebas dari ancaman tambang liar. Hanya dengan kuatnya komitmen bersama dan tidak adanya ego dari masing-masing pihak, mampu membawa Kota Samarinda dikenal khalayak dan menjadi cerminan bagi daerah lain dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mewujudkan Pembangunan yang berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H