Mohon tunggu...
AHMAD ARDLIYANSAH
AHMAD ARDLIYANSAH Mohon Tunggu... Guru - Malang kota dingin

Sederhanalah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisa Permasalahan Toko "Sederhana Textile" di Masa Pandemi

9 September 2021   08:17 Diperbarui: 9 September 2021   08:29 470
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ahmad Ardliyansah
210501110163

MANAJEMEN

Pada kondisi saat ini di waktu era pandemi covid-19 ekonomi dunia sedang mengalami penurunan
dimana banyak pedagang dan pebisnis mengalami dampak penurunan penghasilan yang sangat drastis
dibandingkan sebelum era pandemi covid-19, banyak permasalahan permasalahan yang terjadi dalam dunia
bisnis salah satunya yang paling sering terjadi yaitu banyak nya konsumen yang menghemat pengeluaran
dikarenakan para konsumen juga mengalami penurunan penghasilan, disisi lain itu juga pengaruh kesehatan.
Hal ini merupakan pemicu terjadinya persaingan yang tidak sehat dari segi apapun.


Di Indonesia sendiri para pedagang dan pebisnis di tuntut untuk mempunyai ide ide kreatif dan
inovatif yang sangat tinggi agar tetap stabil perekonomian walaupun di kondisi pandemi covid-19 saat ini.
Di Indonesia saat ini di hadapkan dengan permasalahan ekonomi yang sangat buruk hal ini dapat dipastikan
dengan banyaknya para pedagang dan pebisnis yang usaha nya mengalami penghasilan yang sangat tidak
stabil dikarenakan kurang nya konsumen dan masalah kesehatan atau prokes sehingga aparat atau
pemerintah memberlakukan pembatasan mobilitas baik pasar tradisional, maupun pasar modern.


Berbagai macam macam berita dan isu isu yang bertebaran hal ini membuat para pedagang dan
pebisnis harus memunculkan ide ide kreatif dan inovatif yang sangat tinggi agar terhindar dari ketidak
stabilan penghasilan. Setelah melakukan sedikit wawancara dengan narasumber yang bernama Ibu Siti
Aminah selaku pemilik "Sederhana Tekstil" saya mendapat informasi yang sangat menarik terkait tentang
bisnis dan berdagang di tengah pandemi covid-19 mulai dari segala macam permasalahan baik dalam toko
maupun luar toko.


Di Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang Jawa Timur tepat nya di dalam pasar Tumpang Blok A
no 36 terdapat sebuah UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) yang dikenal dengan toko "Sederhana
Tekstil". Usaha ini berdiri dari tahun 1998 dengan pemilik yang bernama Ibu. Siti Aminah.


Sebelum pandemi covid-19 toko "Sederhana Tekstil" mempunyai 3 karyawan, sehubungan dengan
adanya pandemi ini saya mewancarai Ibu Siti Aminah selaku pemilik toko "Sederhana Tekstil" tepatnya di
Kecamatan Tumpang, Menjelaskan bahwa Ibu Siti Aminah mengurangi biaya karyawan sebesar 30%
dikarenakan jam operasional toko yang tidak seperti sebelum pandemi covid-19 dan dengan adanya sistem
ganjil genap, di sisi lain Ibu Siti Aminah juga terkendala masalah ekonomi di dalam keluarganya, Karena
Ibu Siti Aminah mempunyai anak 5 salah satunya ada yang masih menjalankan pendidikan di perguruan
tinggi sehingga Ibu Siti Aminah harus mengalami banyak pengeluaran oleh karena itu Ibu Siti Aminah mau
tidak mau harus memanage pengeluaran harian keluarga, sehingga hal ini berdampak sistem dalam toko Ibu
Siti Aminah.


Pokok permasalahan selama pemberlakuan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan pergeraKan
Masyarakat). Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM milik Ibu Siti Aminah ini harus di tutup total dan
tidak dapat pemasukan sama sekali, Pemilik usaha toko "Sederhana Tekstil" tersebut mengatakan bahwa
"Ingin berjualan tapi ada larangan dari pemerintah dan pembatasan dari aparat" disisi lain Bu Siti Aminah
tidak menerima bantuan dari pemerintah baik itu sembako atau berupa mata uang, Bu Siti Aminah sangat bingung harus melakukan kegiatan apa untuk mendapatkan penghasilan lebih, disisi lain juga ada keluarga
yang harus di penuhi kebutuhanya.


Bu Siti Aminah hanya bisa berdoa dan berusaha seadanya selama 1 bulan, pada tanggal 24 Agustus
2021 pemerintahan menurunkan level ppkm disejumlah daerah termasuk kecamatan Tumpang Kabupaten
Malang Jawa Timur, berita itu membuat lega perasaan Ibu Siti Aminah karena bisa membuka usahanya lagi
dengan syarat protokol kesehatan yang sangat ketat dan juga sistem ganjil genap, tetapi bukan berarti
masalah sudah selesai Ibu Siti Aminah masih harus menghadapi masalah yang tidak pernah dihadapi
sebelum pandemi covid-19, Ibu Aminah menjelaskan bahwa walaupun sudah di turunkan level PPKM dan
protokol kesehatan sudah dijalankan sesuai prosedur tetapi toko Ibu Siti Aminah masih mengalami ketidak
stabilan penghasilan terutama dalam sektor konsumen, hari demi hari Ibu Siti Aminah melewati usaha keras
dan sabar sambil menciptakan dan memunculkan ide ide kreatif dan inovatif salah satunya yaitu dengan cara
berjualan online melalui aplikasi di smarthphone promosi melalui (IG, FB, Shoppe, Lazada, Tokopedia,
Buka Lapak,) 

Semua yang melalui dunia digital Ibu Siti Aminah telah berusaha menekuninya, tidak lama
selama 1 bulan toko Ibu Siti Aminah mengalami peningkatan penghasilan daripada sebelumnya, Ibu Siti
Aminah merasa sedikit lega dengan berjalanya jualan di sosial media di tengah pandemi covid-19, karena
kita tahu sendiri bahwa sekarang masyarakat lebih suka berbelanja online melalu social media selain mudah
juga mengurangi mobilitas pergerakan masyarakat demi terciptanya keamanan kesehatan.
2 bulan jalan berjualan online Ibu Siti Aminah telah mendapatkan apa yang telah di usahakan
selama berdagang dan berbisnis di tengah pandemi covid-19, kemudian di toko nya sendiri yang berada di
kecamatan Tumpang juga mengalami kenaikan walaupun tidak sebanyak penjualan di online. Tetapi Ibu Siti
Aminah bisa mendapatkan ide ide yang mempunyai hikmah dibalik berbisnis di tengah pandemi covid-19
Berikut dokumentasi saya bersama Ibu Siti Aminah

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun