Sejak diresmikan pada tanggal 31 Desember 2015, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) membuka peluang untuk kita semua warga Indonesia terus berkarya. Nah, dengan adanya MEA, kita harus bersaing keras dengan negara-negara ASEAN. Soalnya orang dan perusahaan asing yang berasal dari negara-negara ASEAN bebas untuk melakukan perdagangan, invesatsi dan bisnis di Indonesia. Begitu juga sebaliknya, kita juga bebas melakukan perdagangan, bisnis, dan investasi di negara-negara ASEAN.
Sepintas jika kita lihat seperti kerjasama yang saling menguntungkan, akan tetapi yang menjadi masalah saat ini, sebara kuat kita untuk dapat bersaing dengan negara-negara ASEAN tersebut? Pasalnya dalam era MEA bukan hanya sebatas persaingan bisnis yang semakin ketat, tapi juga persaingan tenaga kerja. Dengan terlibat dalam MEA, tenaga kerja asing akan semakin bebas untuk bekerja di dalam negeri. Agar kita bisa bersaing dengan mereka, mau tidak mau kita harus memiliki kemampuan yang memang dibutuhkan dunia. Beberapa strategi memang sudah disiapkan oleh pemerintah, diantaranya:
Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Jika kita lihat salah satu jalan untuk meningkatkan kualitas SDM adalah melalui jalur pendidikan. Selain itu, dalam rangka memberikan layanan pendidikan yang bermutu, pemerintah harus membangun sarana dan prasarana pendidikan secara memadai, termasuk rehabilitasi ruang kelas rusak berat. Akan tetapi data Kemdikbud tahun 2011 menunjukkan bahwa masih terdapat sekitar 173.344 ruang kelas jenjang SD dan SMP dalam kondisi rusak berat.
Penguatan Sektor UMKM
Persiapan Indonesia dari sektor Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) untuk menghadapi MEA adalah pembentukan Komite Nasional Persiapan MEA 2015, yang berfungsi merumuskan langkah antisipasi serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan KUKM mengenai pemberlakuan MEA. Namun, salah satu faktor hambatan utama bagi sektor Koperasi dan UKM untuk bersaing dalam era pasar bebas adalah kualitas sumber daya manusia (SDM) pelaku KUKM yang secara umum masih rendah.
Penguatan Daya Saing Ekonomi
Pada 27 Mei 2011, Pemerintah meluncurkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). MP3EI merupakan perwujudan transformasi ekonomi nasional dengan orientasi yang berbasis pada pertumbuhan ekonomi yang kuat, inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan. Sejak MP3EI diluncurkan telah dilaksanakan Groundbreaking sebanyak 94 proyek investasi sektor riil dan pembangunan infrastruktur.
Reformasi Kelembagaan dan Pemerintahan
Dalam rangka mendorong Percepatan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, telah ditetapkan strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi jangka panjang 2012-2025 dan menengah 2012-2014 sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk pelaksanaan aksi setiap tahunnya. Upaya penindakan terhadap Tindak Pidana Korupsi (TPK) ditingkatkan melalui koordinasi dan supervisi yang dilakukan oleh KPK kepada Kejaksaan dan Kepolisian. Namun, hingga saat ini kasus korupsis masih marak terjadi. Yang terbaru KPK menciduk 5 orang kasus dugaan suap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Muhammad Yunus Bengkulu. 2 Diantaranya merupakan hakim tindak pidana korupsi (tipikor) dan hakim adhoc Tipikor PN Bengkulu.
Jika kita menilai persiapan yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), jelas saat ini masih belum optimal. Pemerintah baru sebatas melakukan sosialisasi tentang “Apa Itu MEA” belum pada sosialisasi apa yang harus dilakukan untuk memenangi MEA. Sosialisasi “Apa itu MEA" yang telah dilakukan pemerintah pun ternyata masih belum 100% karena sosialisasi baru dilaksanakan di 205 kabupaten dari jumlah 410 kabupaten yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.