Berikut adalah pihak penyedia plaform marketplace yang sudah di kenali oleh masyarakat diantaranya Blibli, Bukalapak, Elevenia, Lazada, Shopee, dan Tokopedia. Pedagang dan penyedia jasa pengguna platform dapat menawarkan barang dan jasa kepada calom pembeli itu disebut dengan penyedia platform markplace.
Dalam perusahaan e-commerce ada dua point yang di pungut dalam perpajakan oleh pemerinatah adalah pertama, mengenai pungutan dan setoran Pajak pertambahan Nilai (PPN) atas jasa oleh platform luar negeria dan impor barang tidak berwujud. kedua, pengenaan pungutan pajak keapada subjek pajak luar negeri yang telah memiliki significant economic present di Indonesia dengan perdagangan melalui sistem elekronik.
Perusahaan e-commerce memiliki peran penting dan signifikan untuk meningkatkan inklusi keuangan dalam masa pandemic Covid-19. Selain itu juga pelau e-commerse  mampu memberi dukungan memalui mengintegritaskan teknologi terhadap para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), sehingga pelaku UMKM lebih terakgkat dari sisi peran, kontribusi dan secara tidak langsung dapat memperbaiki financial pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Dan Selama Pandemik Covid-19 E-Commerce Membantu Perekonomian.
Identitas Sumber