Mohon tunggu...
Ahmad AlraDani
Ahmad AlraDani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Tidak semua rasa harus terucap

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tuan Tanah (Palestina) yang Dijajah Buruh (Israel)

31 Mei 2021   13:10 Diperbarui: 31 Mei 2021   13:24 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Israel adalah sebuah negara di Timur Tengah yang dikelilingi Laut Tengah, Lebanon, Suriah, Yordania, Mesir dan gurun pasir Sinai. Selain itu dikelilingi pula dua daerah Otoritas Nasional Palestina: Jalur Gaza dan Tepi Barat. Dengan populasi sebesar 7,5 juta jiwa, Israel merupakan satu-satunya negara Yahudi di dunia. 

Orang-orang Israel adalah pendatang yang di usir oleh bangsa romawi dari wilayah aslinya dan di berikan tempat tinggal oleh bangsa Palestina. Dan Palestina adalah sebuah negara di Timur Tengah antara Laut Tengah dan Sungai Yordan. 

Status politiknya masih dalam perdebatan. Sebagian besar negara di dunia termasuk negara-negara anggota OKI, Liga Arab, Gerakan Non-Blok, dan ASEAN telah mengakui keberadaan Negara Palestina.

Konflik antara Israel -- Palestina telah terjadi puluhan tahun tanpa adanya solusi. Konflik antara Israel dan Palestina di mulai sejak berakhirnya perang dunia kedua. 

Sejak akhir Perang Dunia Kedua, konflik yang terjadi antara Israel dan Palestina adalah konflik paling tragis dan tak terselesaikan di dunia. Konflik antara Israel dan Palestina sebenarnya adalah konflik yang sederhana dan bisa di atasi dengan perdamaian tanpa menelan korban jiwa. 

Konflik tersebut tentang masalah wilayah antara Israel dan Palestina. "Ini adalah konflik tentang wilayah, sesederhana itu," kata Dr Gil Merom, pakar keamanan internasional dari University of Sydney kepada SBS News.

Konflik yang terjadi sekarang ini berawal dari tahun 1882 dan 1948 Masehi. Pada awal gerakannya, bangsa Yahudi tidak memiliki wilayah untuk di tinggali karena terjadinya pengusiran besar-besaran bangsa Yahudi oleh bangsa Eropa. 

Pada 1917 terjadilah gerakan besar-besaran bangsa yahudi memasuki wilayah Palestina, tak lama sebelum Inggris menjadi kekuatan kolonial di Palestina, berkat dorongan inggris dan kerendahan hati bangsa Palestina kepada bangsa yahudi yang tidak memiliki wilayah tempat tinggal maka negara itu mengeluarkan Deklarasi Balfour yang menyatakan, "Pemerintah Yang Mulia mendukung pendirian rumah nasional untuk rakyat Yahudi di Palestina, dan akan melakukan upaya terbaik mereka untuk memfasilitasi pencapaian tujuan ini."

Keputusan yang di ambil oleh Negara Palestina tersebut di tolak oleh Masyarakat Palestina, tetapi keadaan pada saat itu tidak bisa membuat mereka mengusir kembali bangsa yahudi dari Palestina dan pada akhirnya, mereka memberikan wilayah khusus untuk bangsa yahudi tinggali. 

Bangsa Palestina juga melihat kengerian Holocaust yang terjadi kepada bangsa yahudi, di mana hingga enam juta orang Yahudi terbunuh di Eropa. Maka orang-orang palestina memberikan mereka tempat tinggal untuk bangsa yahudi.

Alih-alih berterima kasih atas pemberian wilayah tersebut, bangsa yahudi malah membuat konflik dengan bangsa palestina. Setelah bertahun-tahun konflik yang diwarnai kekerasan dan membuat gugur banyak korban jiwa dari kedua belah pihak maka pada tahun 1993 terjadilah kesepakatan antara kedua belah pihak yang mana kesepakatan tersebut berisi "Palestina akan mengakui negara Israel dan Israel akan mengakui Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) sebagai perwakilan sah dari rakyat Palestina". Perjanjian tersebut di kenal dengan perjanjian Oslo, kesepakatan itu memberikan kesempatan bagi bangsa Palestina membuat otoritas pemerintahan yang memiliki beberapa kekuasaan pemerintahan sendiri yang terbatas di Tepi Barat dan Jalur Gaza.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun