Adapun saran saya untuk pemerintah dalam menenggakkan keadilan bagi korban pelcehan yaitu, dengan menghukum sesuai dan seadil adilnya menurut pasal-pasal yang terkait dengan kasus ini, agar membuta para pelaku jera dengan apa yang telah dilakukannya
Tugas Hukum ketenagakerjaan Dosen pengampu : Dr. Ira alia maerani, S. H., M. H
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!