Mohon tunggu...
Ahmad Alfian Hakim
Ahmad Alfian Hakim Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UNISSULA

Senang dengan apa yang saya lakukak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maraknya Kasus Pencabulan oleh PNS dan Ketenagakerjaan kepada Anak Dibawah Umur di Indonesia

28 Oktober 2022   02:46 Diperbarui: 3 November 2022   21:50 308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Artikel maraknya Kasus pencabulan seorang pns atau ketenagakerjaan di indonesia

Pelanggaran Hak Asasi Manusia adalah setiap perbuatan seseoarang atau kelompok orangtermasuk aparat negara baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secaramelawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut Hak Asasi Manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-undang, dan tidak mendapatkan ataudikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku (Pasal 1 angka 6 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM) & Pasal 81 Ayat (3) atau Pasal 82 Ayat (2) UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak ditambah 1/3 dari ancaman pidana pada Ayat (1) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. 

Pelanggaran HAM disini yaitu pencabulan Anak yang marak muncul sekarang ini,dimana hampir di setiap provinsi di Negara Indonesia telah terjadi kasus pencabulan Anak.Kejahatan pencabulan secara umum merupakan perbuatan atau tindakan melanggar kesusilaanyang sengaja merusak kesopanan di muka umum atau orang lain tidak atas kemauan, si korban,dengan paksaan dan melalui ancaman kekerasan.

Undang-undang mengancam pidana bagi siapasaja yang melanggar perbuatan tersebut. Sementara itu, yang dimaksud di muka umum adalah,misalnya di gedung-gedung sekolah, sekumpulan orang banyak, tempat-tempat yang dapatdidatangi setiap orang dan sebagainya. Melalui berbagai media masa dapat diketahui hampirsetiap hari terjadi kejahatan dengan berbagai jenisnya. 

Demikian pula dengan pelaku kejahatansendiri, siapapun dapat menjadi pelaku dari kejahatan, apakah pelakunya masih anak-anak, orangyang berusia lanjut baik laki-laki ataupun perempuan. 

Kemajuan teknologi yang terjadi pada saat ini telah membawa dampak perubahan bagimasyarakat, baik itu dampak yang positif maupun dampak negatif. Kemajuan teknologimenyebabkan komunikasi antara negara menjadi semakin mudah dan lancar, sehinggakebudayaan luar negeri lebih terasa pengaruhnya. 

Dampak yang paling terasa adalah pada tata budaya, moral, dan tata sosial masyarakat pada umumnya dan pada generasi muda khususnya.Akhir – akhir ini banyak terjadi kasus tentang pencabulan terhadap anak, di mana pelakunyaadalah Orang Tua Korban, Pacar Korban, Teman Korban dan Orang – orang yang disekelilingnya

Adapun beberapa contoh kasus yang telah terjadi yaitu : 

1. Kasus pencabulan seorang guru PNS kepada muridnya di pekon pegung penegahan, kabupaten pesisir barat

2. Guru PNS cabuli 8 murid SD di wonogiri

Saran 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun