Mohon tunggu...
Ahmad Akbar Beng Lieng
Ahmad Akbar Beng Lieng Mohon Tunggu... Lainnya - Pegawai Negeri Sipil

Sederhana

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Apa sih Pembinaan Kerohanian bagi Narapidana Islam di Lapas?

26 Januari 2025   11:23 Diperbarui: 26 Januari 2025   11:53 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Koleksi Pribadi (Narapidana Melakukan Pembinaan Kerohanian di Lapas)

Berdasarkan KBBI, pembinaan adalah langkah-langkah yang diambil secara efektif dan efisien bertujuan untuk mencapai hasil yang optimal. Peraturan Pemerintah RI No. 31 Tahun 1999 mendefinisikan pembinaan narapidana sebagai kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan, pengetahuan, sikap, perilaku, keterampilan profesional, serta kesehatan fisik dan mental warga binaan. Program ini mencakup pengembangan kepribadian dan kemandirian, seperti ketaqwaan, kesadaran hukum, keterampilan kerja, dan reintegrasi sosial. Petugas pemasyarakatan ditunjuk Kalapas atau Karutan menjalankan pembinaan sesuai pedoman Peraturan Menkumham No. M.01 PK.04.10 Tahun 2007. Selain itu, pembinaan juga bisa melibatkan kerja sama dengan pihak ketiga, dan Lapas atau Rutan bertanggungjawab atas seluruh proses pembinaan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaannya.

Pembinaan narapidana difokuskan pada kemampuan mereka untuk berintegrasi kembali ke masyarakat dan dilakukan melalui tiga tahap: awal, lanjutan, dan akhir. Setiap perpindahan antar tahap diputuskan dalam sidang TPP berdasarkan pengamatan, penilaian, dan laporan dari petugas pemasyarakatan. Lapas atau Rutan menyediakan fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan dan klasifikasi narapidana. Bagi narapidana yang tidak memenuhi syarat untuk program asimilasi atau integrasi, mereka tetap menjalani pembinaan di dalam lembaga, dengan program khusus yang disesuaikan. Di Rutan Nganjuk, pembinaan kerohanian Islam dilaksanakan setiap hari dan diikuti oleh seluruh narapidana serta tahanan yang beragama Islam. Program ini mencakup kegiatan seperti shalat berjamaah, pembacaan Al-Qur'an, ceramah agama, belajar fiqih, serta peringatan hari besar Islam. Shalat berjamaah, terutama Dzuhur dan Ashar, dilakukan setiap hari untuk mendorong narapidana menjalankan kewajiban ibadah secara konsisten, sekaligus memperkuat rasa tanggung jawab mereka dalam menjalani kehidupan beragama. Diharapkan, semuanya berpengaruh baik bagi kehidupan mereka sehari-hari dengan memperkuat komitmen terhadap tanggung jawab sebagai individu.

Pembinaan narapidana berfokus pada pendekatan religius yang bertujuan membentuk pribadi sesuai nilai-nilai Al-Qur'an. Melalui pendidikan intensif dan pengamatan perilaku sehari-hari, program ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi aktif narapidana dan mendukung transformasi moral serta spiritual. Partisipasi dalam program juga dipertimbangkan dalam pemberian keringanan masa tahanan, sehingga narapidana dapat kembali ke masyarakat dengan sikap yang lebih baik dan bertanggung jawab.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun