Mohon tunggu...
Ahmad Akbar Beng Lieng
Ahmad Akbar Beng Lieng Mohon Tunggu... Lainnya - Pegawai Negeri Sipil

Sederhana

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mengenal Lebih Dekat Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

28 Oktober 2024   12:18 Diperbarui: 28 Oktober 2024   20:37 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) merupakan salah satu sekolah kedinasan yang ada di Indonesia dalam naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dengan fokus pendidikan Diploma IV yang komposisi pembelajaran terdiri dari 70% praktik dan 30% teori. Jurusan terdapat di Poltekip ada 3 (tiga) jenis yaitu Manajemen Pemasyarakatan, Teknik Pemasyarakatan, dan Bimbingan Kemasyarakatan yang mengahasilkan Tunas Baru Insan Pemasyarakatan yang akan di tempatkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan seluruh penjuru Indonesia. Lokasi kampus 1 (satu) terletak di Jl. Raya Gandul No.4 RT.5/RW.6, Kota Depok, Jawa Barat dan kampus 2 (dua) di Jl. Satria - Sudirman RT.001/RW.014, Tanah Tinggi, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten.

Peserta didik yang menjalani pendidikan di Poltekip memiliki sebutan Taruna/Cadet memiliki arti dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) : Pemuda, Muda bermakna seseorang yang berjiwa muda dan gelora semangat dalam menjalankan pendidikan di Poltekip baik laki-laki maupun perempuan.  Lulusan dari Poltekip akan langsung menjadi Perwira Muda dengan pangkat dan golongan III/a bergelar S.Tr.Pas yang siap untuk bekerja penempatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Balai Pemasyarakatan (Bapas), dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

Dalam prosesnya pertama, diawali dengan status Calon Taruna (Catar) ketika sudah dinyatakan lulus dalam seleksi akhir masuk pada tahun ajaran tersebut dengan tanda pangkat yang disebut Chevron berbentuk "V" satu garis di lengan berwarna merah. Masa Catar dijalani selama kurang lebih 1 (satu) bulan masa Basis dengan menggandeng Diklat Pendidikan Kepolisian atau Marinir atau Pengenalan lingkungan Pendidikan Poltekip terhadap para Calon Peserta Didik/Catar. Kedua, Taruna Muda menjalani jangka waktu 2 (dua) semester selama 1 (satu) tahun pendidikan dengan Chevron berbentuk "V" satu garis di lengan berwarna kuning. Terdapat kegiatan Orientasi Lapangan (Orlap) selama kurang lebih 14 (empat belas) hari di seluruh UPT Pemasyarakatan. Ketiga, Taruna Madya menjalani jangka waktu 2 (dua) semester selama 1 (satu) tahun pendidikan dengan Chevron berbentuk "V" dua garis di lengan berwarna kuning. Terdapat kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL) selama kurang lebih 45 (empat puluh lima) hari di seluruh UPT Pemasyarakatan. Keempat, Taruna Utama menjalani jangka waktu 2 (dua) semester selama 1 (satu) tahun pendidikan dengan Chevron berbentuk "V" tiga garis di lengan berwarna kuning. Terdapat kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) selama kurang lebih 45 (empat puluh lima) hari di seluruh UPT Pemasyarakatan. Kelima, Taruna Wreda menjalani jangka waktu 2 (dua) semester selama 1 (satu) tahun pendidikan dengan Chevron berbentuk "V" tiga garis dan garis lengkung menutup diatas di lengan berwarna kuning. Terdapat kegiatan Magang selama kurang lebih 4 (empat) bulan di UPT Pulau Nusakambangan. Dan menyelesaikan penulisan Skripsi sebagai tugas akhir pendidikan syarat lulus.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun