RUANG SIKAP - Mahasiswa KKN dari kelompok 77 UINSU hadiri acara pembukaan dan penyambutan Mahasiswa KKN Batu Bara, Di Halaman Kantor Bupati Batu Bara, Jalinsum, Kecamatan Lima Puluh, Jum'at (26/07/2024).
Mahasiswa KKN kelompok 77 yang hadir yaitu Muhammad Ghozali (Ketua), Ray Ade Tama (wakil ketua), Rafa Nadia(Sekretaris), Dini Nurbaiti Hasibuan(bendahara).
Penyambutan Mahasiswa KKN UINSU kabupaten Batubara di hadiri Oleh Bupati Batubara, H. Heri Wahyudi Marpaung, S. STP. M,AP, dan Sekda Batu Bara Norma Deli Siregar, Para Asisten Setda kab Batu Bara dan para Kepala OPD, Rektor UINSU Prof. Dr. Nurhayati M.Ag, Ketua LP2M UINSU Dr. Nispul Khoiri, M.Ag, dan beberapa Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN UINSU yang turut hadir, serta seluruh Mahasiswa KKN UINSU kabupaten Batubara tahun 2024.
Penjabat Bupati Batu Bara H. Heri Wahyudi Marpaung, S. STP, M.AP menjadi pembina apel penerimaan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) di Kabupaten Batu Bara.
Sebanyak 2. 624 Mahasiswa/i akan melaksanakan KKN di Kabupaten Batu Bara yang nantinya akan disebar dan ditempatkan di desa - desa yang ada di Kabupaten Batu Bara.
Dalam amanatnya Pj. Bupati Batu Bara Heri menyampaikan bahwa Ini adalah kesempatan bagi para mahasiswa /i untuk mengimplementasikan pendidikan yang selama ini didapatkan.
"Kehadiran kalian disini setelah beberapa tahun mengikuti pendidikan di UIN Sumatera Utara untuk mengimplementasikan di lapangan bukan hanya sekedar 50 hari atau 100 hari di desa, tetapi bagaimana kehadiran kalian di suatu desa itu bisa memberikan warna yang baru. Mahasiswa adalah agen perubahan" ucap Pj. Bupati Heri.
Pj. Bupati Heri juga berpesan kepada para mahasiswa/i bahwa momen ini tak akan terulang dalam kehidupan. Jadi kesempatan yang baik ini diharapkan bisa memberikan perubahan arah yang baik kepada masyarakat dan pemerintah.
"Dan tolong menjadi contoh bagi masyarakat untuk menjauhi narkoba, ini kalianlah yang menyampaikan kepada seluruh anak yang ada di desa, bagaimana bahayanya narkoba" pesan Pj. Heri.