Mohon tunggu...
ahmad affan alhammam
ahmad affan alhammam Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

رَغْبَةٌ فِي الخَيْرِ خَيْرٌ "Mencintai kebaikan adalah sebuah kebaikan"

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Antara Santri, Pesantren, dan Kitab Kuning

22 Oktober 2023   19:06 Diperbarui: 22 Oktober 2023   19:33 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar : Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren 

Sebelumnya saya mengucapkan 'Selamat Hari Santri Nasional 2023. Jihad Santri, Jayakan Negeri'

Kali ini saya akan sedikit membahas tentang 'Santri, Pesantren, dan Kitab Kuning'. Apa yang anda pikirkan ketika pertama kali mendengar kata 'Santri' ? Ya, santri artinya seseorang yang mempelajari ilmu agama. Selanjutnya adalah kata 'Pesantren', kata pesantren berasal dari kata santri yang awalan 'Pe' dan berakhiran 'an', yang artinya 'tempat tinggal santri'. Jadi, pesantren itu tempat tinggal santi, sementara santri itu adalah orang yang belajar ilmu agama di pesantren. 

Lalu apa kaitannya santri dengan kitab kuning ? 

Sebagaimana yang kita tahu bahwa, seorang santri adalah orang yang belajar ilmu agama, dan santri juga adalah seseorang yang akan terjun ke masyarakat luas nanti nya untuk mensyiarkan agama Islam setelah ia menyelesaikan pendidikannya di pesantren. Masyarakat di sekelilingnya akan mengenal ia sebagai seorang yang ahli dalam agama karena lulusan dari pesantren, dan bisa dipastikan ketika ada kegiatan keagamaan ia pasti dipanggil untuk menjadi bagian dari kegiatan tersebut, misalnya ia akan diminta untuk berceramah, mengisi pengajian, dan bahkan ketika ada suatu masalah agama, masyarakat akan mendatanginya, karena masyarakat percaya seorang santri adalah seseorang yang ahli dalam agama.

Lalu, bagaimana ia akan menjawab permasalahan masyarakat tersebut jika ia tidak mengerti kitab kuning?, sebagaimana yang kita tahu bahwa sumber ajaran Islam adalah al-Quran dan as-Sunnah yang kedua nya adalah berbahasa arab, dan juga rujukan-rujukan hukum Islam adalah dari kitab-kitab para Ulama yang sumbernya tentu dari dari al-Quran dan as-Sunnah, yang semua nya ini berbahasa Arab. Bagaimana seorang santri yang tidak paham akan ilmu kitab kuning menjawabnya? bagaimana dia mengistidlal kan hukum tersebut? 

Oleh karena itu, penting lah bagi seorang santri agar ia mempelajari dan mendalami kitab kuning, memahami ilmu-ilmu bahasa Arab, di antara nya Nahwu, Sharaf, Balaghah, Mantiq dan juga mendalami ilmu-ilmu alat lainnya seperti Ushul Fiqih. Seseorang yang faham akan ilmu-ilmu alat akan lebih mendalam dalam memahami al-Quran dan as-Sunnah. Maka kesimpulannya adalah Santri, Pesantren, dan Kitab Kuning adalah tiga bagian yang tidak bisa dilepaskan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun