Adanya rencana unjuk rasa yang akan diadakan oleh Gerakan Mahasiswa dan Rakyat Papua (GempaR) pada peringatan hari masyarakat adat Internasional 9 Agustus 2018 nanti akan dijadikan momen untuk menunjukan eksistensi gerakan tersebut untuk memperjuangkan hak penting bagi rakyat tertindas, pemilik -- pemilik ulayat serta kebebasan politik serta kemerdekaan Papua.
Hal tersebut disampaikan melalui selebaran yang disebar beberapa titik oleh GempaR , yang isinya untuk berkumpul dan berunjuk rasa menuntut kebebasan dan kemerdekaan bangsa Papua. Bahkan dalam selebaran tersebut berisikan agar Indonesia patuh kepada Perserikatan Bangsa -- Bangsa (PBB) melalui deklarasi Universal HAM 1948 secara terbuka mendorong setiap Negara didunia untuk mematuhi, dan menjamin hak seluruh rakyat untuk secara aman, bebas dan merdeka.
Melalui deklarasi itu secara Internasional ILO ikut menjamin hak rakyat pribumi tersebut, padahal Indonesia juga telah mengeluarkan perundang -- undangan nasional HAM dan perlindungan kepada masyarakat pribumi.
"Memang benar bahwa tanggal 09 agustus adalah hari dimana masyarakat adat Internasional atau hari Pribumi sedunia, tapi adat pribumi dan ulayat tidak ada hubungannya dengan gerakan Papua Merdeka," ujarnya saat diwawancara.
Julian juga mengajak masyarakat Papua agar jangan mudah terprovokasi dengan mobilisasi para gerakan separatis yang mencoba untuk mencari uang. Ia juga menekankan perlunya menjaga keutuhan NKRI.
"Pesan saya hanya satu, kepada seluruh masyarakat Papua agar hati -- hati dan jangan terprovokasi dan mobilisasi para orang pencari rupiah dengan cara melakukan aksi Demo yang tidak jelas dan tidak berguna apalagi saat ini bulan kemerdekaan memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 73, marilah jaga kesatuan dan keutuhan NKRI," tutup Julian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H