Mohon tunggu...
Ahmad R Madani
Ahmad R Madani Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis lagu, buku, komik, dan skenario film. Alumni ponpes Jombang, Bogor, dan Madinah. Menikah dengan seorang dokter. Menulis fiksi, film, religi, dan kesehatan. Semua akan dijadikan buku. Terima kasih sudah mampir.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Say No to Gratifikasi

20 September 2024   17:55 Diperbarui: 20 September 2024   17:55 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.freepik.com/premium-ai-image/man-with-beard-sits-table-with-box-presents

Lagi rame soal gratifikasi, jadi kepengen ikutan nimbrung. Gratifikasi itu apa sih? Sederhananya adalah 'penghargaan' dalam bentuk uang, barang, atau jasa yang diberikan dengan tujuan tertentu. Peribahasanya, ada udang di balik batu!

Gratifikasi itu kayak bonus yang dikasih ke orang-orang tertentu supaya mereka mau melakukan sesuatu 'kebaikan'. Misalnya, kamu kerja keras di kantor, terus bosmu tiba-tiba ngasih kamu uang saku tambahan supaya kamu gak melapor kalau dia sering datang telat. Nah, itulah gratifikasi!

Gratifikasi ini kadang bisa melanggar hukum, terutama di dunia pemerintahan. Jadi, jangan sampai terjebak dalam godaan ini ya. Mari kita sama-sama berlindung dari godaan gratifikasi yang terkutuk.

Ada beberapa alasan mengapa gratifikasi itu menarik bagi banyak orang. Pertama, siapa sih yang gak suka dapat hadiah? Misalnya, kamu lagi jalan-jalan di mall, tiba-tiba ada yang kasih kamu voucher belanja. Wah, senangnya! Tapi, kalau voucher itu didapat karena kamu harus membelikan temanmu baju baru, ya... itu baru cerita lain!

Kedua, gratifikasi juga bisa bikin hidup lebih mudah. Bayangin kamu lagi butuh jalan pintas untuk urusan di kantor, eh, ada yang nawarin bantuan dengan syarat tertentu. Hmm, sepertinya enak juga, ya? Tapi ingat, kamu gak mau terjebak dalam dunia yang bisa bikin kamu kesulitan di kemudian hari.

Terus, apa bedanya dengan hadiah? Memang sih, cumi... Cuma mirip. Tapi dampak, efek, dan akibatnya beda jauh. Gratifikasi bisa menyebabkan seseorang masuk penjara. Kalau hadiah aman. Kenapa? Hadiah itu biasanya diberikan tanpa pamrih. Ikhlas. Misalnya, kamu dapat kado dari temanmu di hari ulang tahun. Nah, hadiah itu murni, tanpa ada embel-embel di dalamnya. Sedangkan gratifikasi itu sering kali ada motif di baliknya. Misalnya, kamu dapat 'hadiah' dari rekan kerja yang berharap kamu menutup mata saat dia melakukan kesalahan. Karena mulutmu sudah disumpal dengan gratifikasi, kamu jadi bungkam saat tahu rekanmu korupsi. Kamu bisa ikut kebagian dosanya!

Gratifikasi itu kayak sogokan ya? Nah, kalau sogokan beda lagi ceritanya. Ini adalah bentuk pemberian yang jelas-jelas punya maksud terselubung. Tujuannya, ya, agar penerima sogokan melakukan sesuatu yang biasanya gak sesuai aturan atau etika. Misalnya, ada orang yang mau kamu ngelolosin tender tertentu, terus ngasih amplop tebal supaya kamu tutup mata terhadap kecurangan.

Jadi, sogokan lebih frontal dan langsung punya niat buat mengarahkan tindakan penerima agar melakukan hal yang tidak seharusnya. Meskipun gratifikasi terlihat lebih halus, tetap ada risiko terjebak dalam pelanggaran kalau tidak dikelola dengan baik. Kalau kamu berada di posisi yang rawan menerima gratifikasi, lebih baik main aman: tolak atau laporin aja!

Walaupun terlihat menggiurkan, gratifikasi bisa membawa dampak negatif, loh. Cepat atau lambat, tahu-tahu kamu sudah terjebak dalam lingkaran setan! Misalnya, satu kali terima gratifikasi, kamu merasa aman dan mau terima lagi, eh, keterusan dah. Ini bisa bikin kamu kehilangan integritas dan reputasi.

Buat yang kerja di bidang pemerintahan, gratifikasi itu jelas bisa bikin masalah. Bayangkan, kamu dapat 'hadiah' dari kontraktor supaya proyeknya dipilih. Nanti bisa-bisa kamu kena ciduk KPK! Nah, kan, bisa berabe!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun