Mohon tunggu...
ahmad muzoffar
ahmad muzoffar Mohon Tunggu... -

saat ini saya sedang belajar di PKnH FIS UNY

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pemuda Pemersatu Bangsa

16 Maret 2013   18:36 Diperbarui: 24 Juni 2015   16:39 340
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Sebelum Indonesia merdeka, wilayah yang kini disebut sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)dahulu terdiri dari kerajaan-kerajaan seperti Majapahit, Siliwangi, Sriwijaya, Mataram, dsbg. Namun, kerajaan-kerajaan tersebut tidak dapat bertahan lama yang diakibatkan oleh berbagai fenomena seperti perang saudara, melemahnya perekonomian, dan lepasnya daerah-daerah kekuasaan. Kemudian sekitar 1598an penjajah (VOC) datang ke wilayah NKRI (saat ini) dipimpin oleh Cornelis de Houtman yang awalnya untuk kepentingan perdagangan. Namun untuk kelancaran perdagangannya, pemerintah Belanda memberikan hak khusus (octrooi) kepada VOC untuk mengatur kelancaran usaha perdagangannya. Setelah sekian ratus tahun (353,5 tahun-an) bangsa Indonesia mengalami penjajahan yang dimulai oleh Belanda (VOC) dan Jepang, hingga Indonesia berhasil merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945. Tentu saja keberhasilan kemerdekaan Indonesia tidak terlepas dari peran para pemuda pada masa itu yang serentak untuk bertekad menancapkan tonggak kemerdekaan di puncak langit melalui perjuangan yang sangat panjang dan berat. Pemuda-pemuda saat itu berhasil menjadi pendiri bangsa, seperti Soekarno, M. Yamin, Soepomo, dll.

Fenomena kemerdekaan Indonesia saat itu dapat dirasakan bahwa pada saat itu terdapat kegigihan, jiwa yang tangguh, dan semangat persatuan sebuah bangsa yang sangat kuat setelah ratusan tahun hidup bersama-sama dalam penjajahan. Tidak sedikit masyarakat bumi putera yang gugur dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia melawan penjajahan. Atas dasar cita-cita yang sama yakni menjadikan Indonesia sebagai Negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur, rakyat Indonesia yang dipelopori oleh pemuda saat itu bersatu untuk melakukan tekad mewujudkan cita-cita tersebut. Tak ayal dengan kekuatan pemuda yang terhimpun Indonesia berhasil menggapai cita-citanya. Setelah berhasil menggapai cita-cita Indonesia, pemuda harus mampu mewujudkan tujuan tanah air tercinta sebagaimana yang telah termaktub dalam pembukaan UUD NRI tahun 1945.

Dewasa ini, media massa dipenuhi dengan berita tawuran remaja, pelajar, bahkan antar desa. Peristiwa tersebut dapat terjadi karena rendahnya rasa nasionalisme, kesadaran pluralisme, dan desakan ekonomi yang memicu setiap orang mudah tersinggung. Hal ini dapat menggerus integrasi bangsa Indonesia di masa yang akan datang. Badan pusat statistik (BPS) menyebutkan pada tahun 2045 mendatang demografi Indonesia akan didominasi oleh penduduk yang berusia 35-54 tahun. Penduduk dalam usia tersebut adalah masa usia produktif. Tetapi, apabila konflik yang sedang marak terjadi seperti diatas tidak segera ditangani, maka pada tahun 2045 Indonesia terancam mengalami disintegrasi bangsa.

Oleh karena itu, pemuda bangsa Indonesia sejak saat ini harus aktif melakukan usaha pencegahan dan penyelesaian terhadap ancaman disintegrasi bangsa sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Usaha-usaha yang dapat dilakukan oleh pemuda misalnya dengan melakukan pendidikan multikultural ke masyarakat, pembekalan skill. Bahkan melalui kebijakan pemerintah yang menyediakan fasilitas kepentingan umum seperti pasar berciri khas keragaman bangsa Indonesia yang disiapkan bagi para pedagang luar daerahnya untuk memperkenalkan produk dari masing-masing daerah tersebut. Dengan demikian, dapat dipastikan pada tahun 2045 mendatang Indonesia menjadi Negara yang solid, produktif, dan mampu mewujudkan tujuan Negara Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun