IPM tertinggi diraih Kota Bandung sebesar 80,31. IPM terendah di Kabupaten Cianjur sebesar 63,70. Â Ini menunjukan ada perbedaan sebesar 16,61 point. Â Jika rata-rata kenaikan capaian IPM Kabupaten Cianjur sebesar 0,7 per tahun, maka perlu waktu sekitar 24 tahun (hampir seperempat abad) untuk menyamai IPM Kota Bandung.
Kesenjangan lainnya yang perlu dicermati adalah capaian pembangunan antar wilayah kota dengan kabupaten. Kota-kota di Jawa Barat memiliki IPM di atas rata-rata IPM Jawa Barat. Demikian pula dengan masing-masing komponen-komponen pembentuk IPM.
Sementara itu, kabupaten-kabupaten, dari 18 kabupaten hanya Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bandung yang memiliki IPM di atas Jawa Barat. Adapun kabupaten lainnya masih lebih rendah.
Selain kesenjangan secara spasial, kesenjangan dalam komponen pembentuk IPM pun perlu dicermati. Â Kesenjangan yang besar terjadi pada Pengeluaran/kapita/tahun dan RLS.
Pada dimensi standar hidup layak capaian tertinggi di Kota Bandung sebesar Rp. 16,03 juta,-. Capaian terendah di Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp. 7,25 juta. Artinya terdapat kesenjangan capaian sebesar Rp. 8,78 juta. Ini perlu perhatian bersama karena tingkat kesenjangannya lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Untuk komponen Rata-rata Lama Sekolah (RLS), tertinggi dicapai oleh Kota Bekasi yang mencapai 10,93 tahun. RLS terendah di Kabupaten Indramayu sebesar 5,97 tahun. Â Kedua daerah ini terdapat kesenjangan sebesar 4,96 tahun. Kesenjangan pada komponen RLS tahun 2017 ini relatif lebih rendah dari tahun 2016.
Fenomena kesenjangan pembangunan manusia di Jawa Barat perlu mendapat perhatian khusus. Jangan sampai kesenjangan semakin melebar. Â Oleh sebab itu perlu upaya-upaya ekstra dalam akselerasi campaian pembangunan manusia khususnya di kabupaten-kabupaten yang relatif tertinggal.
Untuk melakukan akselerasi, kiranya semua progran perlu diarahkan berdasarkan data yang akurat. Tanpa data hanya akan menghasilkan langkah tanpa arah. Seperti halnya orang yang berjalan di kegelapan. Misalkan saja untuk peningkatan daya beli masyarakat, perlu terus diupayakan peningkatan pendapatan masyarakat serta pengendalian harga-harga kebutuhan hidup.
Langkahnya bisa melalui upaya pemberdayaan unit usaha masyarakat. Terutama yang masuk kategori mikro dan kecil. Berdasarkan hasil Sensus Ekonomi 2016 (SE2016), lebih dari 98 % usaha/perusahaan di Jawa Barat (di luar Pertanian) merupakan usaha mikro dan kecil (UMK). Perlu diberdayakan secara khusus, skala usaha ini relatif rendah dalam hal segi kapabilitas individu serta akses ke lembaga keuangan (permodalan).
 Yang tak kalah penting persoalan pendidikan masyarakat. Kiranya pemerintah daerah perlu menekankan pada aksesibilitas masyarakat dalam mencapai sarana-sarana pendidikan. Selain itu pula, persoalan rasio murid dan guru yang biasanya cenderung besar untuk daerah-daerah terpencil, urgent untuk mendapat perhatian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H