Ponorogo,- Guna memutus penyebaran corona virus desease (covid-19), Kodim 0802/Ponorogo bersama Polres Ponorogo, PJU Polres Ponorogo dan unsur terkait lainnya terus melakukan langkah atau tindakan antisipasi dengan berbagai kegiatan mulai dari melakukan koordinasi-koordinasi hingga pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Seperti tadi malam, dengan penuh rasa tanggung jawab dan kerjasama yang kompak, Kodim 0802/Ponorogo bersama Polres Ponorogo, Â PJU Polres Ponorogo dan Satpol PP melakukan patroli bersama guna terus memantau dan mengajak warga Ponorogo untuk bersama-sama mematuhi himbauan Pemerintah agar kita semua terbebas dari virus corona, Minggu (29/03/2020).
Komandan Kodim 0802/Ponorogo, Letkol Inf Sigit Sugiharto dan Kapolres Ponorogo, AKBP Arief Fitrianto, S.I.K,. MH. bersama anggota bergerak menyisir kawasan-kawasan yang biasa dijadikan tempat berkumpul para warga serta mengecek kawasan tertib phisical distancing (jaga jarak).
Kepada Tim Media Center 0802, Dandim 0802/Ponorogo mengatakan bahwa upaya memutus jaringan covid-19 ini terus dilaksanakan agar Ponorogo terus bebas dari virus corona.
" Dalam upaya mencegah covid-19, Kodim 0802/Ponorogo bersama unsur terkait termasuk Polres Ponorogo terus proaktif melakukan berbagai langkah dan upaya, baik itu senantiasa melakukan koordinasi maupun melakukan tindakan nyata di lapangan seperti malam ini, " katanya.
" Sesuai instruksi dari pemerintah dan komando atas, patroli ini bertujuan untuk menghimbau dan mengingatkan warga agar tidak melakukan kegiatan yang bisa atau berpotensi  sebagai sumber penyebaran virus corona. Seperti kumpul-kumpul di warung makan, aloon aloon, tempat hiburan atau yang lainnya. Himbauan ini sudah kami lakukan berulang-ulang, akan tetapi kami juga terus melakukannya sampai ada perintah dari komando atas lebih lanjut, " jelas Letkol Inf Sigit Sugiharto.
Selain melaksanakan patroli di tempat umum, Dandim 0802/Ponorogo dan Kapolres Ponorogo bersama anggota juga meninjau kawasan tertib phisical distancing (jaga jarak) di beberapa lokasi yaitu : Perum Desa Madusari Kec. Siman Kab. Ponorogo, Perum Bumi Citra Praja Kel. Beduri Kel. Beduri Kec/ Kab. Ponorogo serta Aloon - aloon Kab. Ponorogo.
Kawasan tertib phisical distancing (jaga jarak) tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran covid-19 yang diharapkan diikuti dan dilaksanakan oleh seluruh masyarakat Ponorogo. (MdC0802)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H