Awal 2022 penulis bersama rombongan siswa dan guru MTsN 4 Kota Surabaya mengadakan karya wisata ke Semarang untuk mengunjungi destinasi wisata yang begitu indah baik wisata alam seperti Eling Bening maupun wisata sejarah Lawang Sewu yang menjadi ikon Semarang.
Lawang Sewu, yang secara harfiah berarti "Seribu Pintu" dalam bahasa Jawa, adalah sebuah bangunan ikonik yang menandai periode penting dalam sejarah budaya dan administratif Indonesia. Terletak di Semarang, bangunan ini memiliki nilai sejarah yang mendalam, terutama dalam kaitannya dengan masa penjajahan Belanda dan peranannya dalam pelestarian budaya di wilayah tersebut.
Zaman Penjajahan Belanda: Pembangunan dan Fungsinya
Lawang Sewu awalnya dibangun sebagai kantor pusat Nederlands-Indische Spoorweg Maatschappij (NIS), perusahaan kereta api milik Belanda pada tahun 1904. Bangunan megah ini menjadi simbol penting dari kekuasaan kolonial Belanda dan digunakan sebagai kantor utama perusahaan kereta api yang mengelola transportasi di wilayah Hindia Belanda.
Peran Pemerintah Kolonial Belanda dan Pelestarian Budaya
Selama masa penjajahan, Pemerintah Kolonial Belanda memiliki peran penting dalam pelestarian warisan budaya, meskipun terkadang mereka lebih fokus pada kepentingan komersial daripada keberlangsungan budaya setempat. Bangunan seperti Lawang Sewu, meskipun awalnya memiliki tujuan fungsional sebagai kantor administratif, menjadi bagian integral dari warisan budaya Semarang yang diawetkan oleh kebijakan pemerintah kolonial.
Transformasi hingga Zaman Kontemporer
Seiring perubahan zaman dan pergantian pemerintahan, Lawang Sewu mengalami berbagai perubahan fungsi. Selama masa pendudukan Jepang pada tahun 1942 hingga 1945, bangunan ini digunakan sebagai markas militer. Setelah kemerdekaan Indonesia, pemerintah menggunakan gedung ini sebagai kantor PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Keberadaan Lawang Sewu di Zaman Sekarang