Idul Adha identik dengan haji dan penyembelihan hewan kurban, karena memang itulah syariat Islam mengajarkan berkurban lewat Ibadah haji dan penyembelihan hewan kurban
“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah” (QS. Al Kautsar).
Kurban adalah ibadah yang paling diunggulkan pada hari raya Idul Adha, selain ibadah haji bagi yang melaksnakan di tanah suci.
Makna dari Idul Adha sendiri kembali berkurban, yakni menyembelih kambing, sapi, atau unta, dengan syarat-syarat tertentu setelah sholat Idul Adha.
Diriwayatkan dari ‘Aisyah Ra. ia berkata, bahwa Nabi Saw bersabda:
“Tidak ada suatu amalan pun yang dilakukan oleh manusia pada Hari Raya Kurban, lebih dicintai Allah selain dari menyembelih hewan Kurban. Sesungguhnya hewan kurban itu kelak di hari Kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya, dan sesungguhnya sebelum darah qurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan pahala qurban itu.” (HR. Tirmidzi, no: 1413).
Tidak semua umat Islam bisa berhaji dan berkurban, maka ada beberapa kita untuk bisa berkurban, seperti cara ini
1. Patungan dan menabung untuk membeli satu ekor sapi untuk kurban yang akan ditanggung oleh tujuh (7) orang.
Sapi yang harganya di atas angka Rp. 20 juta akan terasa berat untuk ditanggung oleh satu orang, maka bisa ditanggung oleh 7 orang dengan cara menabung, misalnya tiap bulan menyisihkan Rp 300.000 mala dalam waltu 10 bulan akan terkumpul dana Rp 3 juta X 7 = Rp 21. 000.000,- sudah pas untuk membeli 1 ekor sapi kurban, sisanya diginakan untuk biaya penyembelihannya.
Di tempat penulis setiap tahun juga diadakan tabungan dan patungan hewan kurban, dalam satu tahun kadang ada 3-6 kelompok tabungan sapi kurban yang artinya ada 6 ekor sapi yang akan disembelih pada hari raya idul qurban