Mohon tunggu...
Ahmad Syaihu
Ahmad Syaihu Mohon Tunggu... Guru - guru penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

suka membaca, menulis dan berbagi kebaikan lewat tulisan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penghapusan Tenaga Honorer Akhirnya Dibatalkan

1 Maret 2023   09:43 Diperbarui: 1 Maret 2023   09:53 673
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menpan RB Abdullah Azwar Anas (foto: detikNews.com)

Kabar bahagia dan para tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah.

Rencana penghapusan tenaga honorer atau Non ASN yang ditenggat November 2023 mendatang, nampaknya bakal dibatalkan oleh pemerintah pusat yang dalam hal ini, MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas.

Menurut Anas jasa tenaga honorer bagi negara sangat besar, apalagi jumlahnya mencapai jutaan orang.

Banyak pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga honorer tidak mungkin dilakukan oleh ASN seperti sopir, tenaga kebersihan, tenaga kasar lainnya yang dilakukan oleh tenaga honorer.

Berdasarkan data dasar Badan Kepegawaian Nasional (BKN), saat ini jumlah keseluruhan tenaga honorer atau Non ASN yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia berjumlah 2,3 juta orang. Dari jumlah tersebut, 1,8 juta orang telah dilengkapi Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTM) dari masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian(PPK).

Oleh karenanya rencana penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah kan dibatalkan atau dengan kata lain tidak akan ada pemberhentian tenaga honorer di instansi pemerintah.

Tenaga honorer yang memenuhi persyaratan bisa mendaftar sebagai CPNS atau tenaga PPPK.

Bagi yang tidak memenuhi persyaratan akan dilanjutkan sampai usia pensiun yaitu 58 tahun.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun