Kecamatan Sungai Tabuk merupakan satu dari 20 kecamatan pada Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan yang secara wilayah dari beberapa arah lokasi, mulai barat kabupaten ini berada di antara Kabupaten Barito Kuala-Kota Banjarmasin, timur Kabupaten Kotabaru, utara Kabupaten Tapin, dan selatan Kabupaten Tanah Laut-Kota Banjarbaru. Kecamatan yang seluas 4,29 km² memiliki jumlah penduduk sebanyak 62.190 per tahun 2023 berdasarkan data kependudukan publikasi dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Banjar.
Kecamatan ini secara demografi masyarakat menunjang beragam perputaran kehidupan ekonomi yang salah satunya pada sektor pertanian komoditas padi sawah dan padi ladang. Pertanian dari tahun ke tahun cenderung masih konsisten dalam jumlah produksi karena sebagai salah satu lumbung ekonomi. Untuk lebih jelasnya disajikan kerangka berpikir sebagai berikut:Â
Penggunaan kebutuhan standar secara perhitungan ekonomi terhadap komoditas yang dipilih berupa padi diperlukan untuk dapat mengasumsi perbandingan probabilitas terhadap kebutuhan per orang dengan jumlah penduduk. Pada perhitungan ini kita asumsikan kebutuhan beras dikarenakan komoditas dari varietas padi sebagai awalan dari hasil produksi berupa beras yang menggambarkan satuan gram kebutuhan untuk setiap orang dan berdasarkan data Buku Statistik Konsumsi Pangan 2023 menyebutkan bahwa rata-rata kebutuhan konsumsi beras adalah 1,552 kg/minggu dan 80,905 kg/tahun (Jenderal -Kementerian Pertanian, 2023). Dari angka tersebut maka dapat disederhanakan total kg per minggu dan tahun tersebut untuk dibagi menjadi hitungan per hari maka didapatkan nilai 221,6 gr/hari terhadap setiap orang. Untuk rumus perhitungan sederhananya adalah sebagai berikut:Â
Dari hasil nilai X tersebut maka didapatkan sekitar 5.030,176 kgcal terhadap produksi komoditas padi beras berdasarkan keseluruhan jumlah penduduk. Perbandingan secara ekonomi tersebut kemudian akan dilakukan pembandingan dengan total produksi lahan komoditas (Tabel 1) yakni 100,781 ton dalam time series 2019 hingga 2023. Secara pembandingan dari jumlah kebutuhan keseluruhan kgcal dengan total produksi, ada kecenderungan pemenuhan produksi komoditas terhadap total jumlah penduduk di kecamatan dapat mencukupi kebutuhan tersebut. Perhitungan ini masih tidak sempurna karena hasil penentuan komoditas unggulan yang belum diketahui, karena itu diperlukan analisis Location Quotient (LQ) untuk memastikan kemampuan produksi komoditas yang ada dapat berpotensi sebagai basis atau non basis di wilayah tersebut.
Dalam analisa penentuan basis atau non basis terhadap sektor tanaman pangan, perlu penggunaan rumusan matematis berupa analisis Location Quotient (LQ) sebagai analisis yang digunakan untuk mengetahui seberapa khusus industri tersebut pada suatu wilayah dengan menggunakan sektor basis atau sektor unggulan. Analisa dalam rumusan LQ ini berguna untuk kondisi ekonomi yang  menentukan spesialisasi kegiatan ekonomi dan mendapatkan gambaran umum saat menentukan sektor mana saja yang dapat menjadi unggulan terhadap ekonomi pangan.Â
 Â
Indikator terhadap penentuan komoditas unggulan dapat diketahui dengan kriteria sebagai berikut:
1) Apabila nilai LQ pada komoditas berada di angka lebih daripada satu (LQ>1) maka sebagai komoditas basis disebabkan tingkat spesialisasi komoditas di kabupaten melebihi dari produksi yang sama di kecamatan.
2) Apabila nilai LQ pada komoditas berada di angka sama dengan satu (LQ=1) maka tingkat spesialisasi komoditas di kabupaten sama dengan produksi di kecamatan.