Berbicara tentang moderasi beragama ini memang topik yang sudah seringkali dibahas oleh beberapa orang tokoh, akan tetapi faktanya masih banyak persoalan atau permasalahan seputar moderasi beragama.
Moderasi ini berasal dari kata Bahasa arab yaitu "Washatiyyah" yang berarti tengah-tengah tidak condong ke kanan maupun condong ke kiri. Jadi, ketika kata "moderasi" disandingkan dengan kata "beragama", menjadi "moderasi beragama", maka istilah tersebut berarti merujuk pada sikap mengurangi kekerasan, atau menghindari keekstreman dalam praktik beragama.
Moderasi beragama adalah suatu cara pandang mengenai agama agar ketika melaksanakannya melalui jalur moderat, moderat di sini bukan berarti agamanya yang di moderatkan melainkan cara beragamanya yang di moderatkan. Terkadang masih banyak juga orang-orang yang salah pandang tentang moderasi beragama
Di Indonesia ini terdiri dari berbagai macam suku, ras, budaya, bahasa, etnis, dan agama. Dengan adanya perbedaan semacam itu seharusnya jangan dijadikan suatu permasalahan atau suatu persoalan melainkan harus dijadikan suatu kesatuan dan persatuan yang saling melengkapi antara satu sama lain, dengan begitu negara Indonesia menjadi aman dan tentram tanpa adanya suatu permasalahan mengenai perbedaan yang ada.
Di zaman sekarang orang-orang masih banyak sekali yang menganggap suatu perbedaan ini menjadi suatu permasalahan terutama dalam hal agama, seperti ada orang yang menganggap agamanya lah yang paling benar sehingga orang tersebut berpendapat bahwa orang yang memeluk selain agamanya ini tidak benar, kemudian ada lagi orang yang menjual agama hanya karena ketenaran atau politik semata.
Dalam hal ini moderasi beragama seringkali disalahpahami, tidak sedikit masyarakat beranggapan bahwa seseorang yang bersikap moderasi dalam beragama ini berarti tidak teguh pendirian dalam mengamalkan ajarannya. Moderat seingkali disalahpami oleh seseorang karena diyakini sebagai bahan kompromi keyakinan teologis beragama terhadap pemeluk agama lain.
Mengutip dari perkataan Imam Al-Ghazali agama dan negara ini mempunyai hubungan yang sangat penting karena memiliki ketergantungan satu sama lain, diibaratkan agama adalah pondasi dan negara merupakan penjaganya, sesuatu yang tanpa pondasi ini akan runtuh dan suatu pondasi tanpa penjaga akan hilang.
Jadi, negara ini akan hancur jika agama yang ada dalam negara tersebut hancur begitu pun sebaliknya negara ini aka naman jikalau agama nya aman. Kata "Hancur" dalam hal ini diartikan tidak dapat bertoleransi antara agama satu dengan agama yang lain sehingga memicu suatu permasalahan yang dapat mengakibatkan hancurnya negara. Kemudian kata "Aman" dalam hal ini diartikan agama satu dengan yang lain ini dapat bertoleransi dengan agama yang lain sehingga terciptanya kehidupan bernegara yang aman, damai, tentram, dan sejahtera.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI