model adalah pola (contoh, acuan, ragam, dan sebagainya) dari sesuatu yang akan dibuat atau dihasilkan. Evaluasi Kebijakan merupakan suatu kegiatan untuk mengukur sejauh mana suatu program yang telah terealisasi maupun yang belum terealisasi, serta mengetahui tingkat keberhasilan atau kegagalan suatu program yang direncanakan (Robit Azam : 2021). Sementara itu kebijakan (policy) memiliki arti yaitu aturan, dan pendidikan adalah salah satu bidang yang ditunjuk. Maka dari itu kebijakan pendidikan dapat diartikan sebagai aturan yang telah diputuskan atau ditetapkan oleh pemerintah dalam bidang pendidikan yang akan memberikan pengaruh positif terhadap dunia pendidikan di Indonesia (Hersanti dan Fadriati : 2022).Â
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) (2002, hlm. 740) yang dimaksud dengan metode adalah cara teratur yang digunakan untuk melaksanakan suatu pekerjaan agar tercapai sesuai dengan yang dikehendaki. sedangkanMenurut Poister T.H. : 2013, Model Evaluasi Kebijakan terbagi menjadi 3 bagian yaitu :
- Effectiveness Models yang mencakup 5 kategori diantaranya : Goals (tujuan), Results (Hasil), system Components (sistem komponen), client concerns etc (Kekhawatiran klien), dan stakeholder concerns (kekhawatiran pemangku kepentingan).
- Economic Models yang mencakup 2 model yakni : productivity models (Model Produktifitas) dan Efficiency Models (Model Efisien)
- Professional Models yang berarti model keprofesionalan yang mencakup kegiatan melihat ulang
Pada dasarnya evaluasi kebijakan pendidikan dapat dilakukan melalui berbagai model evaluasi, dan ketentuannya tergantung dengan situasi dan kondisi yang terjadi dilapangan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI