Mohon tunggu...
Ahmad Husni
Ahmad Husni Mohon Tunggu... -

apa pun yang diinginkan selama tampa usaha dan ketekunan akan menjadi sia sia

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Wiranto Bicara, TNI Berbenah Diri

26 Juni 2014   00:57 Diperbarui: 18 Juni 2015   08:54 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bulutangkis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Vladislav Vasnetsov

Bermula dari debat capres yang diselenggarakan oleh KPU, muncul beberapa ketegangan diskusi terkait pemecatan Prabowo. Pesan tersirat yang disampaikan oleh calon wapres dari nomer urut 2 yang mempertanyakan pemecatan Prabowo selaku calon presiden dari nomer urut 1. Dalam perdebatan tersebut  Cawapres Jusuf Kalla (JK) mengungkit secara tidak langsung isu HAM yang menarik-narik capres nomor urut satu Prabowo Subianto saat debat capres pada Senin (9/6) mengutip pemberitaan detik.com.


Prabowo Subianto dalam Debat Kandidat perdana sempat meminta kepada cawapres nomor urut 2 Jusuf Kalla untuk bertanya kepada atasannya langsung di TNI terkait kasus HAM 1998.  Pencalonan Prabowo sebagai presiden selama ini kerap dikaitkan dengan kasus dugaan pelanggaran HAM berat seperti kasus penculikan aktivis 1997-1998. Namun, berulang kali kubu Prabowo menyatakan bahwa Prabowo telah menyelamatkan dan mengembalikan para aktivis yang diculik pada masa itu. Dua orang aktivis, yakni Desmond J Mahesa dan Pius Lustrilanang, bahkan bergabung dengan Partai Gerindra. Prabowo disudutkan soal hilangnya 13 aktivis pro-demokrasi 16 tahun lalu. Yang menarik isu ini kembali muncul di saat Prabowo sudah berpisah dengan kubu PDI Perjuangan. Padahal, selama16 tahun dan tiga kali pemilu yang dia ikuti, isu tersebut tidak pernah terdengar kuat.


Menjadi menarik lagi setelah perdebatan dalam capres selesai beredarnya surat rekomendasi pemecatan Prabowo dari TNI,  entah siapa yang menghembuskanya ke kalangan media dan masyarakat sehingga isu tersebut menjadi hangat dalam perbincangan. Bahkan di media sosial muncul dokumen yang disebut sebagai hasil sidang Dewan Kehormatan Perwira yang menyatakan Prabowo bersalah dalam kasus penculikan aktivis. Prabowo pun akhirnya direkomendasikan diberhentikan dari prajurit.  Terkait isi surat DKP dan Keppres No. 62 Tahun 1998 yang intinya memberhentikan Prabowo, Kubu Prabowo-Hatta menuding tim Jokowi-JK sengaja menyebar isu HAM tersebut dalam debat, termasuk surat rekomendasi pemecatan Prabowo dari TNI yang beredar setelahnya. Menyeruaknya isu HAM yang mengaitkan Prabowo Subianto disesalkan koalisi merah putih. Direktur Operasi Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Edhy Prabowo menegaskan jika kasus HAM yang melibatkan Prabowo sudah selesai. Prabowo menurutnya tidak pernah dipecat dari TNI atas pelanggaran HAM.


Mantan panglima ABRI Wiranto yang merupakan atasan Prabowo, mengatakan pada aksi penculikan periode Desember 1997 hingga Februari 1998 bukan merupakan tanggung jawab dirinya. "Pada saat itu Panglima ABRI-nya adalah Jendral (alm) Feisal Tanjung. Sedangkan kasus itu terungkap pada Maret 1998 dan saya telah menggantikan posisi beliau (alm) Feisal Tanjung," kata Wiranto, mengutip pemberitaan Liputan6.com. Ketua Umum Partai Hanura  tersebut juga membeberkan faktor lain yang mendorongnya untuk memberikan keterangan terbuka soal DKP dan kasus penculikan, yaitu dipicu oleh pernyataan Prabowo untuk menanyakannya kepada "atasannya" saat debat babak pertama KPU yang menyoal demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.

TNI Harus lebih Berbenah

Prajurit harus memegang tegus Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Membocorkan rahasia TNI merupakan pelanggaran atas sumpah peajurit ke-5. Letjen TNI Purn Yunus Yosfiah mengatakan, dalam salah satu klausal dalam Keppres disebutkan memperhatikan surat Menteri Hamkam/Panglima ABRI Nomor R/811/P-03/15/38/Spers 18 November 1998. "Nomor R. R itu rahasia. Kok ini dikeluarkan," tegas Yunus di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Jumat (20/6/2014), Mengutip kutipan pemberitaan di media nasional.


Sementara itu Panglima TNI telah menyatakan akan mengusut pembocor dokumen DKP itu. Alasannya, dokumen itu adalah dokumen rahasia. Sehingga seharusnya tidak bocor dan menyebar ke publik. Moeldoko kembali menegaskan bahwa prajurit TNI tidak akan terlibat dalam pemilu presiden dan wakil presiden yang akan digelar Juli mendatang. "Prajurit TNI tidak akan terlibat dan memihak," ujar Moeldoko. Moeldoko juga menekankan kembali tentang netralitas TNI. Ia berjanji akan bekerja keras untuk memberikan penekanan atas netralitas TNI. Untuk itu masyarakat tidak perlu ragu atas netralitas ini. soal bocornya surat DKP tersebut nantinya akan ditangani, tetapi bukan oleh dirinya. Dia mengungkapkan jika persoalan tersebut merupakan urusan politik sehingga dia tidak akan masuk ke ranah politik. Panglima TNI Jenderal Moeldoko juga menegaskan, Mabes TNI tidak menyimpan, apalagi membaca terkait dokumen DKP (Dewan Kehormatan Perwira) pemecatan Prabowo Subianto. Kendati, Mabes TNI akan membentuk tim untuk menelusuri bocornya dokumen tersebut.


Terlepas penyataan siapa yang benar, pertikaian yang terjadi Antara Prabowo dan Wiranto menjadi konsumsi public yang seharusnya tidak tersampaikan dalam ruang public. Pertikaian berkepanjangan hanya akan membuat TNI beserta Purnawirawanya menjadi terambang ambang dalam keberpihakan, TNI jelas Netral dan tidak berpihak oleh sebab itu sudah menjadi kewajiban bagi tentara aktiv mau pun yang sudah tidak aktiv menjaga kesatuan dan kewibawaan TNI. Tugas TNI sebagai alat pertahanan negara bukanlah semata-mata menjaga keutuhan NKRI terhadap ancaman dari luar negeri saja, tetapi mempertahankan Negara dan bangsa ini dari segenap upaya penghancuran dari dalam negeri juga merupakan tugas-tugas pertahanan negara.  Suatu yang mustahil ancaman secara nyata berupa invasi dari negara luar akan ada dalam lima atau sepuluh tahun  mendatang ke Indonesia. Setiap prajurit TNI senantiasa siap sedia mengorbankan jiwa dan raga untuk Bangsa dan Negara dan senantiasa di landasi dengan ikhlas dan rela berkorban, tidak kenal menyerah mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi dan golongan.  Kehormatan itu akan tetap terpelihara dengan baik apabila disertai keinginan untuk berbuat yang terbaik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun