Mohon tunggu...
Ahmad Arifin24
Ahmad Arifin24 Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Buku Cerpen Kamu Berhak Kecewa, Antologi Puisi Rintik-Rintik Pilu, Jejak Yang Tersisa, Rampai Harapan, Mendamba di Bawah Rembulan, Mulai Dari Awal, Untuk Perempuan Yang Ingin Kupeluk Erat, Kumpulan Quotes Gagal Lalu Bangkit Kembali.

Baca dan tulislah agar tidak lupa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemadanan NIK-NPWP Hampir Mencapai 100%: Signifikansi Bagi Pemerintah dan Masyarakat

17 Mei 2024   22:16 Diperbarui: 17 Mei 2024   22:17 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KTP-NPWP(Kompas.com)

7. Mendorong Kepatuhan Pajak.

Dengan adanya pemadanan ini, wajib pajak akan merasa lebih diawasi dan terdorong untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Penegakan hukum menjadi lebih efektif karena data yang terintegrasi memudahkan pelacakan dan audit terhadap transaksi dan kepatuhan pajak.

Kemudian dalam beberapa tahun ke depan, pemerintah diharapkan dapat terus meningkatkan efisiensi dan efektifitas administrasi perpajakan dengan menggunakan NIK sebagai NPWP. 

Oleh karena itu, pemerintah dapat meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak, mengurangi biaya operasional, dan meningkatkan kemampuan dalam mengumpulkan pajak. 

Bagi masyarakat, pemadanan NIK-NPWP juga diharapkan dapat memudahkan proses administrasi perpajakan, mengurangi biaya dan waktu yang dibutuhkan, serta meningkatkan kemampuan dalam mengelola keuangan mereka.

Pemadanan NIK dengan NPWP yang hampir mencapai 100% merupakan langkah signifikan dalam upaya reformasi administrasi perpajakan di Indonesia. 

Keberhasilan ini tidak hanya meningkatkan efisiensi dan integritas sistem perpajakan, tetapi juga membawa berbagai manfaat bagi masyarakat dan pemerintah. 

Dengan integrasi data yang kuat, Indonesia dapat membangun sistem perpajakan yang lebih adil, transparan, dan akuntabel, yang pada akhirnya mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Tidak hanya memperkuat sistem kependudukan dan pajak, namun juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi penerimaan negara. 

Mari kita dukung dan berpartisipasi dalam upaya pemadanan data untuk membangun Indonesia yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun