Mohon tunggu...
Ahmad Rusdiana
Ahmad Rusdiana Mohon Tunggu... Dosen - Praktisi Pendidikan, Penulis, Peneliti, Pengabdian Kepada Masyarakat-Pendiri Pembina Yayasan Pendidikan Al-Misbah Cipadung Bandung-Pendiri Pembina Yayasan Tresna Bhakti Cinyasag-Panawangan-Ciamis Jawa Barat

“Learning to Explore, Develop, and Serve”

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana

Keterlibatan Stakeholder Pendidikan dalam Pengambilan Keputusan

19 Januari 2025   23:00 Diperbarui: 19 Januari 2025   23:00 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Liputan6, tersedia di https://www.liputan6.com/feeds/read/5833389/apa-itu-stakeholder-pengertian-jenis-dan-perannya-

Keterlibatan Stakeholder Pendidikan dalam Pengambilan Keputusan Strategis

Oleh; A. Rusdiana


Pendidikan merupakan pilar utama dalam membangun bangsa yang unggul. Di era 5.0, tantangan pendidikan semakin kompleks, seperti penerapan teknologi dalam pembelajaran, kesenjangan digital, dan kebutuhan keterampilan abad ke-21. Untuk menghadapi tantangan ini, pengambilan keputusan yang strategis, berbasis data, dan inklusif menjadi hal yang esensial. Teori kolaborasi menunjukkan bahwa melibatkan berbagai pihak, seperti kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, hingga komunitas, dalam proses pengambilan keputusan mampu menghasilkan kebijakan yang lebih efektif dan relevan. Namun, realitanya sering kali keputusan strategis masih didominasi oleh pihak tertentu, tanpa masukan dari stakeholder lain yang lebih dekat dengan kebutuhan lapangan. Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan pentingnya melibatkan stakeholder pendidikan dalam pengambilan keputusan, baik untuk meningkatkan kompetensi guru muda maupun mendukung kemajuan pendidikan demi menyongsong Indonesia Emas 2045.

Pertama: Pentingnya Partisipasi Berbagai Pihak dalam Pengambilan Keputusan
Keterlibatan stakeholder, seperti kepala sekolah, guru, dan tendik, membawa perspektif beragam yang mencerminkan kebutuhan nyata di lapangan. Kepala sekolah dapat memberikan pandangan strategis, sementara guru dan tendik berkontribusi berdasarkan pengalaman langsung dalam proses pembelajaran.

Kedu: Penggunaan Data dalam Pengambilan Keputusan; Pengambilan keputusan berbasis data menjadi keharusan di era 5.0. Data mengenai hasil belajar siswa, efektivitas metode pengajaran, dan tingkat keterlibatan siswa dapat menjadi dasar untuk merancang kebijakan yang tepat sasaran. Dengan melibatkan stakeholder dalam proses analisis data, keputusan yang diambil akan lebih akurat dan terukur.

Ketiga: Kolaborasi dengan Mentor atau Pakar Pendidikan; Pemangku kepentingan pendidikan, seperti kepala sekolah dan guru muda, membutuhkan bimbingan dari mentor atau guru besar untuk meningkatkan wawasan mereka dalam pengambilan keputusan. Kolaborasi ini dapat membuka peluang inovasi, seperti menciptakan program pelatihan berbasis teknologi atau strategi pembelajaran yang mendukung keterampilan abad ke-21.

Keempat: Forum Diskusi dan Asosiasi untuk Inovasi Pendidikan; Membangun forum atau asosiasi yang melibatkan stakeholder pendidikan dapat mempercepat pertukaran ide dan praktik terbaik. Forum ini juga dapat menjadi ruang untuk mengevaluasi kebijakan yang sudah diterapkan dan memberikan masukan untuk perbaikan ke depan.

Kelima: Memperkuat Infrastruktur dan Teknologi Penunjang; Agar keterlibatan stakeholder dalam pengambilan keputusan berjalan efektif, diperlukan infrastruktur yang mendukung, seperti akses teknologi, sistem komunikasi digital, dan platform diskusi daring. Pemanfaatan teknologi ini memudahkan kolaborasi dan memastikan semua pihak dapat menyampaikan pandangannya dengan efisien.

Keterlibatan stakeholder pendidikan dalam pengambilan keputusan strategis adalah kunci untuk menciptakan kebijakan pendidikan yang adaptif dan relevan di era 5.0. Dengan pendekatan inklusif dan berbasis data, kebijakan yang dihasilkan dapat mendukung inovasi, meningkatkan kompetensi guru muda, dan menciptakan sistem pendidikan unggul. Dengan ini, merekomendasi bagi pemangku kepentingan pendidikan bahwa: 1) Para Kepala sekolah/pimpinan: Memastikan proses pengambilan keputusan melibatkan semua stakeholder yang relevan; 2) Guru/dosen: Aktif berpartisipasi dalam forum diskusi dan memberikan masukan berdasarkan pengalaman langsung di lapangan; 3) Tenaga kependidikan: Mendukung pengelolaan data dan administrasi yang menjadi dasar pengambilan keputusan; 4) Pemerintah: Mengembangkan regulasi yang mendorong partisipasi stakeholder dan menyediakan infrastruktur digital yang memadai.

Dengan kolaborasi yang kuat antarstakeholder, sistem pendidikan Indonesia akan lebih siap menghadapi tantangan era 5.0, sekaligus mendukung cita-cita Indonesia Emas 2045. Wallahu A'lam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun