Mohon tunggu...
Ahmad Rusdiana
Ahmad Rusdiana Mohon Tunggu... Dosen - Praktisi Pendidikan, Penulis, Peneliti, Pengabdian Kepada Masyarakat-Pendiri Pembina Yayasan Pendidikan Al-Misbah Cipadung Bandung-Pendiri Pembina Yayasan Tresna Bhakti Cinyasag-Panawangan-Ciamis Jawa Barat

“Learning to Explore, Develop, and Serve”

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana

Membentuk Jaringan Kolaboratif Antar Pemangku Kepantingan untuk Pendidikan Berkualitas

10 Januari 2025   18:36 Diperbarui: 10 Januari 2025   18:36 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Membentuk Jaringan Kolaborasi Antar Pemangku Kepentingan untuk Pendidikan Berkualitas

Oleh: A. Rusdiana

Pendidikan berkualitas tidak dapat dicapai tanpa kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan. Dalam era Society 5.0, kerja sama antara sekolah, pemerintah, komunitas, dan dunia usaha menjadi kunci untuk meningkatkan mutu pendidikan. Teori jaringan menyatakan bahwa kolaborasi lintas sektor memperluas akses terhadap sumber daya, inovasi, dan solusi. Namun, banyak institusi pendidikan belum memanfaatkan jaringan kolaborasi secara optimal. GAP ini menghambat implementasi program yang berdampak besar. Tulisan ini mengeksplorasi pentingnya membangun jaringan kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan menyongsong Indonesia Emas 2045. Berikut ini 5 elemen penting dari membangun jaringan kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas pendidikan:

Pertama: Membangun Hubungan dengan Komunitas Lokal; Sekolah dapat menjalin kemitraan dengan komunitas lokal, seperti lembaga sosial atau organisasi masyarakat, untuk mendukung program pendidikan yang relevan dengan kebutuhan lingkungan sekitar.

Kedua: Mengoptimalkan Dukungan dari Dunia Usaha; Kolaborasi dengan perusahaan dapat membuka peluang untuk program magang, pendanaan, atau pengadaan fasilitas pendidikan. Dunia usaha juga dapat berperan dalam menyediakan pelatihan keterampilan kerja bagi siswa dan guru.

Ketiga: Berkolaborasi dengan Pemerintah dan Dinas Pendidikan; Pemerintah memiliki peran strategis dalam memberikan arahan dan regulasi. Dengan kerja sama yang erat, sekolah dapat mengakses program pendidikan nasional dan bantuan infrastruktur.

Keempat: Membangun Kemitraan dengan Institusi Pendidikan Lain; Sekolah dapat bekerja sama dengan institusi pendidikan lain untuk berbagi sumber daya, pelatihan guru, atau pertukaran program inovasi. Kolaborasi ini memperluas wawasan dan memperkaya pengalaman.

Kelima: Menggunakan Teknologi untuk Jaringan Kolaborasi; Platform digital seperti Learning Management System (LMS) atau aplikasi kolaborasi membantu memperluas jangkauan kolaborasi. Teknologi memungkinkan komunikasi dan koordinasi yang lebih efektif antara pemangku kepentingan.

Jaringan kolaborasi antar pemangku kepentingan memberikan dasar yang kuat untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan kolaborasi yang baik, pendidikan dapat menjadi motor penggerak pembangunan bangsa di era 5.0. Maka dari itu, tulisan ini  merekomendasikan kepada: 1) Para Kepala Sekolah: Perluas jaringan kemitraan dengan dunia usaha dan komunitas lokal; 2) Bagi Guru Muda: Manfaatkan platform digital untuk membangun kolaborasi lintas sektor; 3) Bagi Tendik: Berkontribusi aktif dalam inisiatif kolaborasi sekolah; 4) Bagi Pemerintah: Dorong sinergi antarsektor melalui regulasi dan dukungan pendanaan.

Dengan jaringan kolaborasi yang solid, Indonesia siap menghadapi tantangan masa depan dan mewujudkan pendidikan berkualitas untuk Indonesia Emas 2045. Wallahu A'lam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun