Mohon tunggu...
Ahmad Rusdiana
Ahmad Rusdiana Mohon Tunggu... Praktisi Pendidikan, Penulis, Peneliti, Pengabdi, Pendiri/Pembina YSDPAl-Misbah Cipadung Bandung-Pendiri Pembina Yayasan Tresna Bhakti Cinyasag-Panawangan-Ciamis Jawa Barat. Peraih Kontributor Terpopuler Tahun 2024 di Repositori UIN Bandung

"Kompasiana Best Fiction Award Explorer" 22/1/2025

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana

Tanggung Jawab terhadap Amanah Kenaikan Kesejahteraan Guru di Era 5.0

30 November 2024   17:42 Diperbarui: 30 November 2024   17:42 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Setkab, tersedia si  https://setkab.go.id/hadiri-puncak-peringatan-hari-guru-nasional-presiden-prabowo-pendidikan-adalah-kunci-kebangkitan-bangsa-indonesia/

Tanggung Jawab terhadap Amanah Kenaikan Kesejahteraan Guru di Era 5.0

Oleh: A. Rusdiana

Kenaikan kesejahteraan guru yang diumumkan oleh Presiden RI dalam peringatan Hari Guru Nasional 2024 menjadi bukti nyata penghargaan terhadap peran strategis guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Di era 5.0, di mana teknologi dan humanisme saling berpadu, guru memegang kunci penting dalam mencetak generasi unggul. Namun, penghargaan ini juga membawa amanah besar. Fenomena saat ini menunjukkan kesenjangan kualitas pendidikan di Indonesia, yang sebagian besar disebabkan oleh kurangnya dukungan terhadap guru baik secara material maupun moral. Teori Maslow tentang kebutuhan dasar menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan dapat memotivasi individu untuk mencapai aktualisasi diri, yang sangat penting bagi profesi guru. Sayangnya, kesenjangan masih terlihat, terutama di daerah tertinggal. Dengan kenaikan kesejahteraan ini, harapan baru muncul untuk menjembatani GAP tersebut. Tulisan ini bertujuan untuk mengelaborasi pesan moral tentang tanggung jawab guru dalam memanfaatkan amanah ini demi pendidikan yang lebih baik dan berkelanjutan. Berikut elaborasi 5 Konten Pesan Moral dari Tanggung Jawab terhadap Amanah:

Pertama: Menggunakan Kesejahteraan untuk Peningkatan Profesionalisme; Kenaikan gaji dan tunjangan harus dimanfaatkan guru untuk meningkatkan profesionalisme mereka. Guru dapat mengikuti pelatihan, sertifikasi tambahan, atau program pengembangan diri lainnya. Langkah ini sejalan dengan prinsip pendidikan berkelanjutan yang diperlukan untuk menghadapi tantangan era 5.0.

Kedua: Meningkatkan Dedikasi dalam Proses Belajar-Mengajar; Kesejahteraan yang meningkat harus memotivasi guru untuk meningkatkan dedikasi dalam mendidik. Ini mencakup penggunaan metode pembelajaran inovatif, adaptasi terhadap teknologi, dan pendekatan berbasis kebutuhan siswa. Guru juga diharapkan lebih terlibat dalam pengembangan kurikulum yang relevan dengan dunia modern.

Ketiga: Membangun Hubungan yang Lebih Baik dengan Siswa dan Orang Tua; Kesejahteraan yang lebih baik memberi guru kesempatan untuk fokus pada kualitas interaksi mereka dengan siswa dan orang tua. Dalam era 5.0, kolaborasi antara guru, siswa, dan orang tua menjadi semakin penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang mendukung perkembangan holistik siswa.

Keempat: Meningkatkan Kepedulian terhadap Pendidikan di Daerah Terpencil; Guru memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa peningkatan kesejahteraan juga berdampak pada pendidikan di daerah tertinggal. Ini bisa dilakukan melalui kolaborasi lintas wilayah atau inisiatif pribadi seperti mengadakan pelatihan guru di daerah terpencil.

Kelima: Menggunakan Teknologi untuk Memperluas Akses Pendidikan; Sebagai amanah era 5.0, guru harus memanfaatkan teknologi untuk memperluas akses pendidikan. Hal ini meliputi penggunaan platform pembelajaran digital, media sosial untuk pembelajaran interaktif, dan pengembangan konten pendidikan berbasis teknologi. Dengan demikian, guru tidak hanya memanfaatkan peningkatan kesejahteraan untuk diri sendiri tetapi juga untuk menciptakan dampak yang lebih luas.

Sejatinya Pidato Presiden RI tentang kenaikan kesejahteraan guru membawa pesan moral penting tentang tanggung jawab terhadap amanah. Kesejahteraan yang meningkat bukan sekadar insentif material, melainkan amanah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di era 5.0. Hal itu, berimplikasi pada Guru yang bertanggung jawab terhadap amanah ini akan berkontribusi signifikan dalam menciptakan generasi muda yang unggul dan adaptif terhadap perubahan global. Peningkatan kesejahteraan juga menjadi pendorong terciptanya pendidikan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Atas dasar itu, maka: 1) Pemerintah perlu terus mendukung program pengembangan profesional guru dengan menyediakan akses pelatihan berkualitas dan fasilitas teknologi; 2) Guru harus memanfaatkan kenaikan kesejahteraan ini untuk mengikuti pelatihan lanjutan dan mengadopsi teknologi dalam pembelajaran; 3) Kolaborasi antara guru, komunitas pendidikan, dan sektor swasta perlu ditingkatkan untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang progresif.

Dengan demikian, kenaikan kesejahteraan guru menjadi fondasi untuk membangun Indonesia Emas 2045 yang cerdas dan kompetitif. Wallahu A'lam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun