Mohon tunggu...
Ahmad Rusdiana
Ahmad Rusdiana Mohon Tunggu... Dosen - Praktisi Pendidikan, Penulis, Peneliti, Pengabdian Kepada Masyarakat-Pendiri Pembina Yayasan Pendidikan Al-Misbah Cipadung Bandung-Pendiri Pembina Yayasan Tresna Bhakti Cinyasag-Panawangan-Ciamis Jawa Barat

“Learning to Explore, Develop, and Serve”

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tidak Menyebarkan Hoaks atau Informasi Tidak Pantas: Peran Guru dalam Menjaga Kredibilitas dan Profesionalisme Menuju Indonesia Emas 2045

15 Oktober 2024   07:12 Diperbarui: 15 Oktober 2024   07:13 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: DJKN, tersedia di djkn.kemenkeu.go.id

Tidak Menyebarkan Hoaks atau Informasi Tidak Pantas: Peran Guru dalam Menjaga Kredibilitas dan Profesionalisme Menuju Indonesia Emas 2045

Oleh: A. Rusdiana

Di era digital, media sosial telah menjadi salah satu sarana utama untuk berbagi informasi, baik di kalangan masyarakat umum maupun lingkungan pendidikan. Guru sebagai pendidik dan figur otoritatif harus berhati-hati dalam menyebarkan informasi, karena mereka menjadi panutan bagi siswa dalam mencari dan memahami berita. Fenomena hoaks atau informasi tidak pantas yang sering beredar di media sosial menjadi ancaman serius bagi kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan dan kredibilitas guru. Secara teori, hoaks adalah salah satu bentuk disinformasi yang dapat mengaburkan kebenaran dan menimbulkan keresahan sosial. GAP yang muncul adalah bahwa sebagian guru masih kurang memahami atau kurang teliti dalam memverifikasi informasi sebelum membagikannya di media sosial. Pentingnya tulisan ini adalah untuk memberikan panduan konkret bagi guru agar tetap menjaga integritas mereka dalam berkomunikasi di media sosial, sehingga dapat membangun kepercayaan dan membina talenta muda yang kritis dalam menghadapi era digital. Berikut adalah lima langkah operasional teknis bagi guru dalam menghindari penyebaran hoaks dan informasi tidak pantas di media sosial:

Pertama: Memastikan Kebenaran Informasi Sebelum Dibagikan; Guru harus memverifikasi setiap informasi yang mereka bagikan, baik itu melalui media sosial maupun di lingkungan kelas digital. Ini bisa dilakukan dengan memeriksa sumber berita dari portal yang kredibel, mengonfirmasi dengan fakta atau data yang ada, dan menghindari berita yang berasal dari sumber yang tidak jelas. Hoaks tidak hanya merusak kredibilitas guru, tetapi juga berpotensi membingungkan siswa dan merusak proses pembelajaran.

Kedua: Menghindari Konten yang Mengandung SARA, Kekerasan, atau Politik; Media sosial sering kali menjadi tempat perdebatan isu-isu sensitif seperti politik, agama, ras, dan budaya. Guru harus menghindari berbagi atau mengomentari konten yang dapat memicu kontroversi ini, terutama dalam lingkungan yang terhubung dengan siswa. Konten yang berbau kekerasan, SARA, atau perdebatan politik sebaiknya dihindari karena dapat menimbulkan masalah etika dan merusak lingkungan belajar yang netral dan kondusif.

Keriga: Menggunakan Sumber Kredibel untuk Mendukung Proses Pembelajaran; Guru perlu memastikan bahwa setiap informasi yang dibagikan terkait pembelajaran berasal dari sumber yang kredibel. Misalnya, ketika berbagi artikel atau bahan ajar, pastikan sumber informasi berasal dari jurnal akademik, lembaga pendidikan resmi, atau portal berita yang sudah terverifikasi. Ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan siswa terhadap informasi, tetapi juga memperkuat posisi guru sebagai pendidik yang bertanggung jawab.

Keempat: Membina Sikap Kritis Siswa Terhadap Informasi di Media Sosial; Selain menghindari menyebarkan hoaks, guru juga memiliki tanggung jawab untuk membina sikap kritis siswa terhadap informasi yang mereka temui di media sosial. Mengajarkan siswa untuk selalu mengecek sumber, mempertanyakan kebenaran berita, dan tidak mudah percaya pada informasi yang viral adalah bagian dari tugas guru dalam membentuk talenta muda yang kritis dan cerdas di era digital.

Kelima: Membuat Batasan yang Jelas dalam Penggunaan Media Sosial; Guru harus memiliki pedoman yang jelas dalam penggunaan media sosial, baik untuk kehidupan pribadi maupun profesional. Mereka perlu menetapkan aturan tentang apa yang boleh dan tidak boleh dibagikan di akun yang diakses oleh siswa. Ini mencakup larangan berbagi informasi pribadi yang sensitif, berita yang belum diverifikasi, dan konten yang tidak relevan dengan pendidikan. Dengan menjaga batasan ini, guru dapat melindungi integritas profesinya dan tetap fokus pada tugas utama mereka---mendidik generasi masa depan.

Menghindari penyebaran hoaks dan informasi tidak pantas di media sosial adalah tanggung jawab moral dan profesional yang harus dijaga oleh setiap guru. Dengan memverifikasi informasi, menghindari konten sensitif, menggunakan sumber yang kredibel, membina sikap kritis siswa, serta menetapkan batasan yang jelas, guru dapat menjaga kredibilitas mereka sebagai pendidik dan membangun lingkungan belajar yang sehat.

Untuk memperkuat peran ini, penting bagi pihak sekolah dan lembaga pendidikan untuk menyediakan pelatihan etika digital dan pengelolaan informasi. Guru harus diberdayakan dengan kemampuan literasi media yang kuat, sehingga dapat menjadi agen perubahan positif dalam menghadapi tantangan era digital dan berkontribusi pada pencapaian visi Indonesia Emas 2045.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun