Mohon tunggu...
Ahmad rifaldihaswan
Ahmad rifaldihaswan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa suka politik

Selanjutnya

Tutup

Hukum

4 Pengertian Hukum di Indonesia Nomor 4 Bikin Kamu Kaget!

7 November 2024   15:24 Diperbarui: 17 November 2024   13:47 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum di indonesia memiliki berbagai pengertian yang dapat dilihat dari berbagai sudut pandang. Selain berfungsi sebagai pengatur kehidupan bermasyarakat, hukum juga menjadi dasar untuk menciptakan keadilan dan ketertiban. Berikut adalah lima pengertian hukum di indonesia yang sering di gunakan: 

  1. Hukum sebagai Sarana untuk Mewujudkan Keadilan
    Salah satu makna penting dari hukum adalah sebagai alat untuk mencapai keadilan. Hukum bertujuan untuk melindungi hak-hak warga negara dan memastikan bahwa setiap orang mendapat perlakuan yang adil. Di Indonesia, sistem hukum diharapkan dapat menegakkan keadilan sosial, ekonomi, dan hukum untuk seluruh masyarakat, tanpa membedakan status sosial, ras, agama, atau suku.

  2. Hukum sebagai Sarana Pengendalian Sosial
    Hukum juga berfungsi sebagai instrumen pengendalian sosial. Dengan adanya hukum, negara dapat mengatur perilaku masyarakat agar tetap sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku. Hukum memberikan sanksi bagi pelanggaran untuk menjaga ketertiban dan mencegah kerusakan sosial. Di Indonesia, peraturan hukum bertujuan untuk menyeimbangkan kebebasan individu dengan kepentingan umum, sehingga tidak merugikan orang lain.

  3. Hukum sebagai Alat untuk Melindungi Kepentingan Negara
    Hukum juga digunakan sebagai sarana untuk melindungi kepentingan negara. Melalui hukum, negara dapat menjaga kedaulatan, wilayah, serta sumber daya alam yang dimiliki. Selain itu, hukum juga mengatur hubungan Indonesia dengan negara lain, baik di bidang politik, ekonomi, maupun sosial budaya, untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan nasional.

  4. Hukum sebagai Penentu Hak dan Kewajiban Warga Negara
    Hukum berfungsi untuk menentukan hak dan kewajiban setiap warga negara. Dalam hal ini, hukum memberikan batasan yang jelas mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh individu atau kelompok dalam masyarakat. Selain itu, hukum juga mengatur kewajiban warga negara terhadap negara, seperti membayar pajak, mematuhi peraturan lalu lintas, dan sebagainya.

Secara keseluruhan, hukum di Indonesia bukan sekadar peraturan yang harus dipatuhi, tetapi juga merupakan sistem yang mendasari kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan penerapan hukum yang adil dan merata, diharapkan Indonesia dapat terus berkembang menuju negara yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun