Mohon tunggu...
Ahmad Kholiyudani
Ahmad Kholiyudani Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa S1 Universitas trunojoyo Madura

saya suka dalam bidang kepenulisan dan juga menekuni di dalam bidang public speaking

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembagian Brosur Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) di Kantor Desa Pegantenan Pamekasan

15 Desember 2023   14:20 Diperbarui: 15 Desember 2023   14:24 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PEMBAGIAN BROSUR SERTIFIKASI HALAL GRATIS (SEHATI) DI KANTOR DESA PASANGGAR PEGANTENAN PAMEKASAN

(NAMA WEBSITE)-Dalam rangka memperkenalkan sertifikasi halal, Kuliah Kerja Nyata Tematik Merdeka Belajar Kampus Merdeka (KKNT-MBKM) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) melakukan KKN di Desa Pasanggar, Pegantenan Pamekasan. Telah menyelenggarakan program kerja yaitu pembagian brosur tentang sertifikasi halal gratis kepada UMKM yang ada di Desa Pasanggar. Pada hari Jum'at 1 Desember 2023.

Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI). Program ini dibuka bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Melalui program SEHATI ini, pelaku usaha difasilitasi layanan untuk membuat sertifikat halal secara gratis. Program ini berlaku bagi seluruh pelaku usaha di Indonesia khususnya di Desa Pasanggar ini.

"Diharapkan atas terlaksanakannya program kerja tersebut masyarakat yang ada di Desa Pasanggar lebih mengenal produk halal dan berkenan untuk mensertifikasi produk usahanya. Sasaran pembagian brosur ini lebih di khususkan kepada pelaku usaha UMKM makanan maupun minuman yang ada di Desa Pasanggar." Ujar bapak Hammam, Lc.,M.Sy. selaku ketua Halal Center Universitas Trunojoyo Madura.

Adanya program Sehati ini membuat banyak pelaku usaha merasa senang. Pasalnya, proses pembuatan sertifikat halal biasanya memakan biaya yang tidak sedikit.

"Sebagai pelaku usaha, saya rasa soal perizinan itu sangatlah penting, maka saya mengurus sertifikat halal. SEHATI ini bener-bener ngebantu kami para pelaku usaha apalagi tidak perlu mengeluarkan biaya sepeser pun, bahkan didampingi dalam prosesnya." terang Ibu Munaweroh.

Lebih lanjut,  bapak Farid Ardyansyah., SE., MM berharap para pelaku usaha dapat memanfaatkan program SEHATI 2023. Ia juga mengingatkan, penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir di 17 Oktober 2024.

"Berdasarkan ketentuan setelah tanggal 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Jika belum, maka akan terkena sanksi." tegas bapak Farid Ardyansyah., SE., MM.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun