Mohon tunggu...
Ahmad Mansur
Ahmad Mansur Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - NBI : 1451800031 || FAKULTAS TEKNIK - PROGAM STUDI ELEKTRO

Akan lahir banyak anak yang memahami daya atom, elektronika, dan bentuk-bentuk energi lainnya. Mereka tumbuh menjadi saintis zaman baru dan bisa menghancurkan peradaban jika kita tak pernah belajar hidup secara spiritual.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

KKN Mandiri Mahasiswa Untag Surabaya: Pengembangan Produk UMKM Warga Gang Pipo

6 Desember 2021   16:43 Diperbarui: 6 Desember 2021   17:21 1060
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mahasiswa KKN UNTAG Surabaya/dokpri

SURABAYA, -- Senin, 6 Desemeber 2021. Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945, Ahmad Mansur Fakultas Teknik dari Progam Studi Elektro adalah salah satu peserta Pengabdian Pemberdayaan Masyarakat yang melakukan kegiatan KKN disalah satu Kota Surabaya, tepatnya di JL. Ngagel Rejo Gang Pipo Surabaya, RT 009 RW 002 Kelurahan Ngagel Rejo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya.

Tahun ini KKN dilaksanakan secara mandiri/individu sesuai domisili masing-masing Mahasiswa yang tahun sebelumnya sama seperti tahun sekarang dikarenakan Pandemi Covid-19 belum usai.

KKN  Mandiri dibimbing oleh Pak Febby Rahmatullah Masruchin, ST., MT. Selaku Dosen Pembimbing Lapangan.

Program untuk pelaksanaan KKN yang dilakukan Ahmad Mansur adalah Pengembangan Masyarakat melalui Usaha Kecil Menengah guna meningkatkan Perekenomian dimasa Pandemi Covid-19 serta meningkatkan Provitabilitas. 

Sasaran Ahmad Mansur dalam melakukan KKN tersebut antara lain adalah Seluruh Masyarakat atau Warga Kampung Gang Pipo RT 009 RW 002 Surabaya, akan tetapi disini fokus salah satu warga dan memilih salah satu usaha warga Gang pipo yang mempunyai usaha Kerupuk dengan melakukan pendampingan serta menganalisis proses - packing - pemasaran.

Koordinasi izin Perangkat Desa/Ketua RT 009 kepada Bapak Didik Wahyudi selaku Ketua RT 009 Ngagel Rejo Gang Pipo adalah syarat wajib untuk pelaksanaan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat KKN Mandiri UNTAG Surabaya serta memberikan penjelasan dan mempresentasikan Program Kerja KKN yang akan dilakukan nanti selama 12 hari.

Koordinasi Izin dengan Perangkat Desa/Ketua RT 09 Ngagel Rejo Pipo (Dokpri)
Koordinasi Izin dengan Perangkat Desa/Ketua RT 09 Ngagel Rejo Pipo (Dokpri)

Selanjutnya, Kegiatan atau Program Kerja yang dilakukan Ahmad Mansur ialah dalam bidang Pengembangan UMKM yang dimana salah satu Warga Gang pipo mempunyai Usaha Kecil Menengah dengan Produk Kerupuk. 

Selama pendampingan dan dianalisis, usaha yang dilakukan Pemilik UMKM  mendapat  beberapa hambatan atau kendala yang dihadapi oleh Pemilik UMKM. 1.) Packing Produk yang kurang menarik. 2.) Minimnya pemahaman tentang strategi pemasaran secara online dan offline. 3.) Harga bahan pokok yang naik.

Dalam hal ini Mahasiswa UNTAG Surabaya berharap agar usaha UMKM bisa berubah menjadi lebih baik dan berkembang serta meningkatkan penghasilan/perkenomian dimasa Pandemi ini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun