Mohon tunggu...
ahmad fathoni
ahmad fathoni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Semangat dan bekerja keras

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri, Masyarakat Masih Nekat Mudik

16 Juli 2021   14:54 Diperbarui: 16 Juli 2021   15:24 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di masa pandemi COVID-19 di indonesia yang belum bisa terkendali dan memasuki masa libur lebaran pemerintah indonesia melalui kementrian kesehatan mengeluarkan larangan mudik hari Raya Idul Fitri. Namun disaat peraturan pemerintah diterbitkan masih banyak masyarakat yang nekat mudik lebaran ke kampung halaman hal itu karena mudik menjadi tradisi masyarakat indonesia ketika menjelang hari Raya Idul Fitri akan tiba.

"Saya nekat mudik lebaran karena semua keluarga saya dikampung." Ujar Ahmad Zainudin warga asal Solo Senin, (23/05/2021)

Lebih lanjut bapak zainudin mengungkapkan, jika saya tidak pulang kampung maka suasana lebaran kurang berarti buat saya karena tidak bisa bertemu dengan istri dan anak saya yang ada di kampung halaman.

Lebih lanjut zainudin, merasa takut saat diperjalanan karena melihat perturan yang baru dikeluarkan oleh pemerintah namun kenyataannya saya bisa sampai dikampung halaman dengan selamat.

"Awalnya saya ragu namun ada teman saya yang mengajak saya pulang kampung menggunakan jasa travel gelap." Ucap zainudin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun