Mohon tunggu...
Ahmad
Ahmad Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobi hiking, traveling

Selanjutnya

Tutup

Politik

Perjuangan dan HAM para Mahasiswa Eksil Tahun '65

25 Juni 2024   03:22 Diperbarui: 25 Juni 2024   11:54 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto bersama mahasiswa Vietnam dan Sri Lanka, Institut Mekanisasi Pertanian, Peking. (Tom di barisan depan nomor 6 dari kiri). Foto : Doc. Pribadi Tom


Oleh : Ahmad Ardhianto & Andriana Arbain

Indonesia tahun 1965 yang di landa peristiwa gejolak besar G30S PKI, pembersihan Gerakan PKI di karenakan rencana kudeta yang gagal. Di mana pada saat itu juga mayor jendral Soeharto dan militer menuduh bahwa dalangnya adalah para anggota PKI, kemudian pada tahun itu juga terdapat para mahasiswa yang mendapatkan beasiswa dari presiden Soekarno untuk melanjutkan pendidikan di luar negeri yang tidak bisa pulang Kembali ke tanah air, dan mereka harus terluntang-luntang di kala itu, dikarenakan status kewarganegaraan mereka yang di cabut oleh pemerintah negara Indonesia. Kenapa pemerintah harus melakukan tindakan seperti itu, disebabkan setelah jendral mayor Soeharto menjadi pemimpin Indonesia setelah berhasil melakukan Gerakan pembersihan PKI, dan menggantikan era kepresidenan Soekarno.

Para eksil yang tidak bisa kembali di antaranya tinggal di negara-negara Kawasan benua eropa dan asia seperti Belanda, Rusia, Vietnam, Ceko, Swedia, dan Malaysia. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut ada 136 warga Indonesia menjadi eksil di luar negeri karena menjadi korban pelanggaran HAM berat masa lalu dengan latar belakang kasus yang bermacam-macam, seperti peristiwa 1965-1966, peristiwa penembakan misterius 1982-1985, peristiwa Talangsari 1989, peristiwa Trisakti, peristiwa Semanggi I dan II, peristiwa kerusuhan Mei 1998, dan penghilangan orang secara paksa 1997-1998. Kemudian, peristiwa Wasior Wamena, peristiwa pembantaian dukun santet di Banyuwangi 1998, peristiwa Simpang KAA 1999, peristiwa Jambu Keupok 2003, dan peristiwa Rumah Geudong 1989-1998. Adapun, eksil merupakan korban peristiwa 1965-1966, kerusuhan 1998, dan peristiwa Simpang KKA, yang terpaksa berada di luar negeri dan tidak bisa pulang ke Tanah Air.

Beberapa contoh korban dari HAM akan tindakan ini adalah beliau bernama bapak Soegeng Soejono yang menetap selama 60 tahun terakhir di negara Republik Ceko, dan menikahi dengan wanita negara Republik Ceko pada tahun 1971 dan kemudian mempunyai 2 orang anak di negeri tersebut, Soejono merasa beruntung diterima menjadi warga negara Ceko sesudah menyandang gelar tanpa kewarganegaraan selama bertahun-tahun. Korban HAM lain tentang eksil tahun 1965 yang lain adalah bapak Tom Iljas adalah satu dari ratusan pelajar Mahasiswa Ikatan Dinas Indonesia pada kepemimpinan Presiden Soekarno yang tak bisa kembali ke Indonesia. Dia korban meletusnya peristiwa pembunuhan massal 1965, yang disebut John Roosa sebagai kudeta merangkak Soeharto. Efeknya, paspor Tom ditahan dan hak kewarganegaraannya dirampas negara tanpa alasan yang jelas. Beliau kemudian berpindah kewarganegaraan dan di terima di negara Swedia. Dari kedua contoh orang-orang yang mendapatkan label eksil ini, Upaya pemerintah Indonesia terhadap eksil korban tragedi tahun 1965 dengan melakukan pemulihan hak-hak mereka sebagai Langkah penyelesaian rekomendasi pelanggaran HAM berat secara non-yudisial seperti pemberian beasiswa, jaminan Kesehatan, pelatihan-pelatihan keterampilan dan lain sebagainya.

Sumber: Wartawan BBC News Indonesia
Sumber: Wartawan BBC News Indonesia

Selain pada pemberian hak-hak tadi, pemerintah akan menyatakan sejumlah eksil di luar negeri yang menjadi korban peristiwa HAM berat masa lalu tidak pernah mengkhianati negara. Salah satu di antaranya korban peristiwa G30S PKI pada 1965. Karena "Mereka umumnya sebenernya udah pernah ditawari pulang dulu waktu zaman Presiden Gus Dur, kemudian Presiden SBY, kemudian Presiden Megawati tapi mereka sudah tidak punya keluarga di sini, asetnya sudah habis, mereka sudah kawin mawin di sana, ada yang jadi profesor di sebuah universitas di Rusia karena mereka nggak boleh pulang," ujar Mahfud. "Tapi mereka ini hanya ingin dinyatakan mereka bukan pengkhianat. Mereka belajar, disekolahkan secara sah oleh negara. Itu yang disebut orang-orang eksil karena peristiwa tahun 65," sambung Mahfud.


refrensi: 

https://www.kompas.com/cekfakta/read/2022/10/03/091800182/kisah-para-eksil-1965-dibuang-negara-dan-dicabut-kewarganegaraannya difirmankan/ diakses pada tanggal 24Juni 2024, pukul 20.45

https://www.bbc.com/indonesia/dunia-65387237 difirmankan/ diakses pada tanggal 24Juni 2024, pukul 20.45


perjuangan dan ham para mahasiswa eksil tahun65

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun