Sejauh kita tak mengetahui indeks dan kode panggilnya, maka kita akan mengalami kesulitan. Oleh karena itu sudah seyogianya kita meminta bantuan dan informasi pada para petugas di ruang layanan arsip di Arsip Nasional Republik Indonesia. Jika kita malu bertanya, maka kita akan tersesat untuk menyelami arsip secara lebih mendalam. Dan harap diingat, bahwa arsip kuno, misalnya jaman pemerintahan Kolonial Hindia Belanda (1800 - 1942), sering mengklasifikasikan sebuah arsip daerah berdasarkan bagian wilayah pulau-pulau utama di Hindia Belanda, kemudian biasanya juga berdasarkan karesidenan (residentie) dan kemudian kabupaten (regentschappen) atau pun berdasarkan kategori tanah-tanah pertanian, perkebunan dan kehutanan dan lain-lain. Jadi menelusuri arsip tak cukup hanya satu atau beberapa saja, namun harus dilakukan secara komprehensif.
Purwakarta, 07 Mei 2022