Selanjutnya teori etika kewajiban dan etika, dalam kasus ini pihak perusahaan memiliki kewajiban untuk melindungi hak-hak anak-anak dibawah umur yang mereka perkerjakan.
      Pada etika profesi, etika profesi menuntut perusahaan untuk memiliki kebijakan yang jelas terkait pekerjaan anak. Perusahaan harus melakukan verifikasi usia secara ketat untuk memastikan bahwa mereka tidak mempekerjakan anak di bawah umur. Selain itu, perusahaan harus mengedepankan tanggung jawab sosial mereka dan berkomitmen untuk melindungi hak anak dengan memastikan bahwa rantai pasokan mereka juga mematuhi standar etis yang sama.
      Selain itu, tanggung jawab etis juga mencakup memberikan pendidikan dan pelatihan kepada karyawan serta pemasok tentang praktik pekerjaan anak dan hak-hak anak. Semua pihak yang terlibat dalam rantai pasokan perusahaan harus menyadari dan menghormati hak-hak anak serta berkomitmen untuk mencegah pekerjaan anak dalam segala bentuknya.
      Dalam hal ini, peran pemerintah dan lembaga pengawas sangat penting. Mereka harus memastikan adanya undang-undang yang kuat yang melarang pekerjaan anak dan memberlakukan sanksi yang tegas bagi perusahaan yang melanggarnya. Selain itu, mereka juga harus melaksanakan inspeksi dan pengawasan yang ketat untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap undang-undang dan etika profesi.
Penyelesaian Masalah
      Anak-anak dibawah umur tidak seharusnya berkerja atau dipekerjakan, Apalagi dipekerjakan di pabrik pengepakan daging.Engineer seharusnya memberikan edukasi kepada perusahaan – perusahaan lebih mendalam mengenai persoalan etika. Etika Enjiniring merupakan acuan yang tepat untuk menghadapi setiap masalah, karena etika enjiniring sudah mencakup segala aspek baik yang global maupun pribadi. Dan juga etika enjiniring ini berhubungan erat dengan hukum, yang dimana etika enjiniring ini dapat menentukan perilaku kita melanggar atau tidak.
     Â
Kesimpulan
      Pekerjaan anak dalam industri merupakan permasalahan serius yang mencerminkan ketidakpedulian terhadap hak dan kesejahteraan anak-anak. Dalam konteks etika profesi, perusahaan dan para profesional memiliki tanggung jawab etis untuk melindungi hak anak dan mencegah praktik pekerjaan anak. Perusahaan harus mematuhi undang-undang, memiliki kebijakan yang jelas, serta bekerja sama dengan pemerintah dan organisasi terkait untuk mencegah pekerjaan anak dalam rantai pasokan mereka. Pemerintah juga harus menjalankan peran pengawasan yang ketat dan memberlakukan sanksi yang tegas bagi perusahaan yang melanggar undang-undang. Dengan mematuhi etika profesi dan melindungi hak anak, kita dapat menciptakan dunia kerja yang lebih adil dan bertanggung jawab bagi generasi mendatang.
Sumber Berita:
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H