Kompasiana
 Sesuai ketentuan Kompasiana, kami menghapus postingan Anda yang berjudul "Syahadat Orang Ahmadiyah" karena Sesuai ketentuan Kompasiana, kami menghapus artikel ini karena memuat konten yang memengaruhi/mempersuasi pembaca melakukan aktivitas organisasi separatis/paham/ajaran tertentu yang melanggar hukum.
Kompasianer yang melanggar maksimal 5 kali ketentuan di atas, dapat mengalami pembekuan akun.
Terima kasih.
Tim Moderator Kompasiana 23 Maret 2019 12:45
You
Bapak/Ibu redaksi yang sangat saya hormati...
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Saya kembali bertanya kepada bapak/ibu atas dasar apa sehingga artikel saya termasuk melakukan aktivitas organisasi separatis/paham/ajaran tertentu yang melanggar hukum. Sedangkan kami satu-satunya organisasi yang memiliki badan hukum oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui surat Keputusan Menteri Kehakiman RI tanggal 13 Maret 1953 dengan nomor JA.5/23/13. Tambahan Berita Negara RI tanggal 31 Maret 1953 No. 26 dengan nama resminya "DJEMAAT AHMADIYAH INDONESIA". Namun lain halnya dengan HTI yang baru-baru ini telah dibubarkan oleh pemerintah sama sekali tidak memiliki badan hukum. Jika pertimbangan redaksi berdasarkan SKB 3 menteri, silahkan bapak/ibu kaji/dipelajari lagi. Apakah benar SKB tersebut memiliki kekuatan dasar hukumnya.
Asalkan bapak/ibu tau, kami orang-orang ahmadiyah sangat mencintai negeri ini bahkan para pendahulu kami turut ikut serta berjuang memerdekakan bangsa ini dari penjajah. Mungkin bukan rahasia umum pencipta lagu Indonesia Raya sang maestro WR. Supratman merupakan seorang ahmadi (sebutan bagi orang-orang ahmadiyah). Karena bagi kami "Hubbul wathoni minal iman" terjemah bebas yang terbaik Nasionalisme itu adalah bagian dari komitmen keimanan. Lain halnya eksHTI yang menginginkan mengganti sistem bangsa ini, Pancasila yang didirikan oleh Bapak-bapak bangsa kita (Founding fathers). Padahal bila dirunut, apakah para eksHTI atau orang-orang yang ingin menjadikan Indonesia ini negara Islam tidak memikirkan pada zaman dahulu bahwa banyak sekali alim ulama/kyai atau Habaib yang jelas-jelas keilmuannya/kesalehannya jauh melebihi generasi sekarang ini, sama sekali tidak menginginkan Indonesia menjadi negara Islam.
Kami di Indonesia memang minoritas bapak/ibu, namun bukan berarti hak kami berbicara/hak kami menceritakan kami sebenarnya, itu dikesampingkan. Mohon maaf saya kembali bertanya, bila ada seseorang yang ingin tau perihal bapak/ibu apakah lebih baik bertanya kepada orang lain atau ke bapak/ibu langsung? Tentu saja jawabannya ke bapak/ibu langsung kan...
Begitu juga jika bapak/ibu yang ingin tau Ahmadiyah yang sebenarnya, tentunya silahkan bertanya ke orang-orang Ahmadiyah secara langsung. Saya Ahmad Muhammad Irfan anggota Ahmadiyah cabang Tasikmalaya dengan no. AIMS (nomor anggota): 17271 umur 31 tahun siap menerima pertanyaan lebih jauh perihal Ahmadiyah. Jujur saya sangat miris, informasi yang salah/keliru tentang kami bertebaran dimana-mana, fitnah alias hoax sudah merajalela sehingga bagi orang awwam yang ingin mempelajari tentang kami sangat sulit membedakan mana informasi yang benar dan mana informasi yang salah.
Untuk itulah saya memberanikan diri untuk meluruskan informasi yang salah tersebut melalui wadah kompasiana.com media yang tidak asing lagi dan terkenal majemuk juga objektif.