Mohon tunggu...
Ahmad FahriyaMunir
Ahmad FahriyaMunir Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Negeri Malang

Mahasiswa Universitas Negeri Malang Prodi S1 Ekonomi Pembangunan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kebijakan Bantuan Langsung Tunai Minyak Goreng Menjadi Jurus Jitu Pemerintah untuk Rakyat

29 April 2022   20:31 Diperbarui: 29 April 2022   20:32 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Youtube channel "Sekretariat Presiden"

Tulungagung - Beberapa hari terakhir ditengah badai kelonjakan bahan pangan dan pokok juga minyak goreng khususnya. Pemerintah Indonesia sedang disibukkan perihal masalah-masalah yang ada pada rakyat. Bertepatan juga dengan datangnya bulan suci Ramadhan bagi seluruh umat muslim Indonesia. Hal ini menjadikan pemerintah harus mampu menarik tuas kemudi untuk memacu memulihkan keadaan yang ada pada saat ini. Respon cepat dilaksanakan pemerintah dengan diketuai langsung oleh Presiden Jokowi yaitu dengan dikeluarkannya kebijakan bantuan langsung tunai minyak goreng. "Bantuan ini akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan", ungkap presiden dalam pers (1/4/2022). Menindaklanjuti hal tersebut, Presiden menuturkan bahwa mekanisme bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat dengan perhitungan 3 bulan sekaligus dengan rincian per bulannya adalah sebesar 100 ribu rupiah, dengan penyaluran pembayaran akan dilaksanakan dimuka pada bulan April 2022 sebesar 300 ribu rupiah.

Kebijakan yang diambil negara ini merupakan upaya yang relevan ditengah keresahan masyarakat. Dimana dengan adanya kebijakan ini diharapkan mampu mengatasi masalah lonjakan harga minyak goreng di masyarakat. Dengan alokasi target mencapai 20,5 juta keluarga yang didalamnya juga termasuk dalam KPM program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNPT) dan KPM Program Keluarga Harapan (PKH), juga ditambah lagi kuota 2,5 juta bagi para PKL di jalan.

Dengan hal ini, kebijakan BLT minyak goreng juga mampu berkontribusi terhadap fondasi kekuatan pemulihan ekonomi. Di tengah melonjaknya harga minyak dunia, pemerintah terus berusaha dan mengupayakan untuk melindungi, menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok masyarakat miskin. Sebagai pemangku kebijakan yang diamanahi rakyat memang pantaslah pemerintah berupaya sepenuhnya agar terciptanya kesejahteraan pada masyarakat. Meskipun kebijakan ini dipandang baik bagi berbagai pakar maupun tokoh ekonomi maupun politik juga ada hal buruk yang wajib diantisipasi dalam hal ini. Bukan rahasia umum bahwa dalam suatu kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pasti ada pro dan kontra.

Dikutip dari Kompas.com Kepala Penelitian Center for Indonesia Policy Stuides (CIPS) Felippe Ann Amanta menilai BLT ini merupakan kebijakan yang tepat walaupun dalam masa jangka pendek. Oleh karena itu, Felippa berharap agar pemerintah tetap mendorong peningkatan produktivitas Crude Palm Oil (CPO).

"Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk minyak goreng merupakan kebijakan jangka pendek. Namun kita tetap perlu mengapresiasi respons pemerintah. Di saat yang bersamaan, peningkatan produktivitas CPO juga perlu terus dilakukan supaya harga minyak goreng dapat dijangkau oleh masyarakat luas", ujar Felippa Ann Amanta kepada Kompas.com (6/4/2022).

Felippe juga menilai pemberian BLT ini harus ada transparansi yang dikawal oleh pemerintah dalam penyalurannya. Di samping itu juga memastikan adanya data penerima yang akurat sehingga nantinya diperlukan verifikasi dan validasi data penerima secara berkala.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun