Mohon tunggu...
Ahmad Yani
Ahmad Yani Mohon Tunggu... Guru - guru

Menulis Apa Saja

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pelatihan Mandiri di PMM Tidak Bersifat Wajib

23 Januari 2024   22:15 Diperbarui: 23 Januari 2024   22:18 1011
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Platform Merdeka Mengajar (PMM) terdapat fitur Pelatihan Mandiri. Didalam fitur ini tersedia berbagai topik yang bisa dipilih guru melakukan Pelatihan individu. 

Setelah adanya fitur Pengelolaan Kinerja di PMM, Fitur Pelatihan Mandiri saat ini ramai diminati guru. Dan ia adalah  salah satu alternatif guru bisa melaksanakan pelatihan tanpa harus mengikut pelatihan luring. Guru diberikan kemudahan belajar melalui Pelatihan Mandiri. 

Banyak  pilihan topik  yang bisa dipelajari guru di Pelatihan Mandiri. Apalagi pelatihan mandiri ini masuk dalam 18 Rencana Hasil Kerja (RHK) Sasaran Kinerja Guru (SKP) di PMM. 

Peserta pelatihan mandiri harus menyelesaikan 1 topik sampai aksi nyata, dibuktikan dengan perolehan sertifikat topik. Ini setara dengan 8 poin sesuai RHK.  Karena jika lulus validasi dalam pelatihan, guru akan diberikan sertifikat resmi dari Kemendikbudristek. 

Namun bagaimana jika guru ASN baik PNS maupun PPK, tidak memilih Pelatihan Mandiri masuk dalam RHK? Apakah pelatihan mandiri ini harus diikuti? mengutip dari pusatinformasi.guru.kemendikbud.go.id, bawah Pelatihan Mandiri tidak bersifat wajib. Namun, Pelatihan Mandiri dapat membantu meningkatkan kompetensi dan mengembangkan potensi Anda sebagai pendidik.

Jika guru tidak memilih pelatihan mandiri didalam RHK, maka guru tidak diwajibkan menyelesaikan topik dan membuat aski nyata. Karena guru tersebut harus fokus pada RHK yang telah disepakatinya dengan Kepala Seeolah. sifatnya pelatihan mandiri adalah meningkatkan literasi digital guru, bukan kewajiban harus mengikuti semua topik.  

Tetapi bagi guru yang ingin belajar dan menyelesaikan topik fitur Pelatihan Mandiri menigkatkan ketarampilan digitalnya juga dipersilakan. Karena  hal itu sejalan dengan tujuan dikembangkan PMM. 

Aplikasi PMM ini dirancang Kemendikbudristek untuk meningkatkan pengetahuan guru dan tenaga kependidikan (GTK) secara mandiri. Pengembang aplikasi ini dibuat adalah untuk  meningkatkan keterampilan literasi digital para guru. Inilah yang menjadi target utama kemdikbudristek.

 Upaya Kementerian untuk meningkatkan literasi digital para GTK ini, dilakukan secara serius. Betapa tidak. Supaya para GTK tidak bergantung dengan undangan pelatihan secara luring, maka seluruh Lembaga pelatihan peningkatan kompetensi bagi guru ditutup.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun