Ketika sedang istirahat jam mengajar, saya sempat ngobrol bersama rekan guru saya di sekolah tentang Fitur Platform Merdeka Mengajar (PMM) diintegrasikan pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Obrolan kami cukup panjang. Mulai dari kegiatan atau diklat yang akan diikuti  nanti untuk pengisian SKP, hingga  Pelatihan Mandiri di  fitur PMM.Â
Sampai saat ini saya sendiri belum optimal mengikuti Pelatihan Mandiri di PMM, baru dua topik yang saya ikuti. Itu pun saya belum menuntaskan Aksi Nyata, sebagai tugas terakhir peserta pelatihan. Jika lulus validasi aksi nyata maka peserta diberikan sertifikat. Model pembuktian diri dengan sertifikat seperti inilah yang sedang terjadi pada lembaga pendidikan tanah air kita.Â
Nah, kembali pada obrolan tadi. Saya agak sedikit kaget dengan rekan guru saya di sekolah. Sejak diluncurkan awal Januari fitur PMM dintergasikan dengan SKP, ternyata ia sudah mengumpulkan banyak sertifikat selama Januari. Â Bahkan hanya tinggal mengikuti 1 kali lagi diklat maka syarat untuk pengisian SKP sebanyak 32 Poin itu sudah selesai.Â
Selama mengikuti diklat secara daring dan online , ia hanya cukup melakukan registrasi peserta dari link diberikan penyelenggara. Kemudian  menonton di youtube dan harus memberikan komentar di kolom chat.  Setelah registrasi, rekan guru saya disekolah ini pun tak lagi melanjutkan melihat pelatihan itu.
''yang penting kita absen setiap hari. Cape juga kita menonton berjam-jam. Kalau live di youtube kan nggak hilang siaranya. Kita bisa putar ulang nanti,' katanya demikian.Â
Saya sempat bertanya kepada rekan guru, kok cepat kali kamu mengumpulkan sertifikat? ia pun menjawab, kalau sudah mengikuti pelatihan sejak Awal Januari. Diklat atau seminar yang diikuti pun berasal dari link-link yang diberikan ke group whatshapp (wa) dan melalui youtube dan zoom metting.Â
Saya pun sempat bergumam kenapa sekarang yang diutamakan guru malah jadi pentingkan sertifikat ketimbang kualitas pembelajaran di sekolah. Didalam isi kepala guru saat ini adalah "SERTIFIKAT".   Yang terpenting bagi guru  saat ini adalah menyelamatkan kualitas diri guru itu di Fitur PMM.Â
 Jika kualitas mengajar di sekolahnya baik, menjadi guru tauladan di sekolah, tidak pernah bermasalah, tidak bolos. Tetapi jika tidak memiliki serfikat maka sulit bagi guru hebat ini untuk melakukan pengisian SKP di PMM. Karena saya yakin, tidak semua semua senang dengan dihargai sebuah sertifikat.Â
Namun mau bagaimana lagi. Ini adalah kebijakan pemerintah kepada guru saat ini. Â Perburuan sertifikat sedang masif terjadi dikalangan guru. Segala upaya dilakukan guru PNS dan PPPK untuk mengantongi dan memegangi sertifikat sejak dini. Apalagi pengisian SKP pada fitur PMM diberikan waktu selama 6 bulan atau satu semester. Jadi dari awal-awal sudah disiapkan.Â
Dan memang tidak salah jika saat ini guru sedang melakukan perburuan sertifikat dimana-mana. Karena inilah yang diinginkan Kemendikbudristek dengan mengeluarkan Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah.