kualitas pendidikan tidak ada habisnya. Apalagi Persoalan pendidikan di Indonesia cukup kompleks. Mulai dari  kualitas guru,  hingga ketimpangan akses pendidikan.Â
Memang membahasTak hanya itu saja, saban tahun guru-guru juga dibebankan dengan banyaknya administrasi harus dikerjakan. Meskipun ada upaya untuk melakukan perubahan di bidang pendidikan, namun kualitas pendidikan di Indonesia tidak bertambah baik. Kenapa bisa terjadi demikian? Apa yang salah dan persoalan apa yang menghambat pendidikan kita bertambah merosot.Â
Mutu pendidikan nasional kita tertinggal lumayan jauh dari negara-negara tetangga. Dari mulai kemampuan numerasi atau sains, .minat dan kemampuan membaca  sangat rendah, Profil pelajar Pancasila (p5), kenyataannya tidak jelas, tidak terarah.Â
Berdasarkan data Pada tahun 2021  dari  World Pupulation Review mempublikasi bahwa kualitas pendidikan Indonesia menempati peringat ke-54 dari 78 negara di Indonesia.  Kualitasi pendidikan di  Indonesia masih tertinggal jauh dari negara tetangga, seperti Thailand. Â
Dalam publikasinya,  Thailand  berada peringkat ke-46, Malaysia peringkat ke-38, dan Singapura peringkat ke-21. Sementara Indonesia tidak masuk 20 besar tentang kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).Â
Seperti cita-cita bapak Presiden Joko Widodo, Indonesia akan menjadi ekonomi terbesar ke-4 pada tahun 2045. Memang tidak salah punya cita-cita yang tinggi, namun harus realisti.Â
Dan hal itu pasti terwujud jika kualitas pendidikan yang bertujuan mencerdaskan SDM  mampu bersaing. Tapi saat ini pendidikan kita kalah tertinggal dengan  negara-negara kecil seperti Thailand dan Singapura.Â
Rendahnya mutu dan kualitas pendidikan di Indonesia ini seharusnya menjadi catatan  bagi pemangku kepentingan. Kenapa negara besar seperti Indonesia, malah kualitas pendidikanya kalah tertinggal dengan negara-negara tetangga?
Padahal tidak sedikit uang negara digelontorkan untuk pendidikan.  UU Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan  20 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk pendidikan.  Dan 20 persen ini belum mampu mengakomodir untuk mendongkrak kualitas pendidikan di Indonesia. Dan atau dana yang besar ini salah dalam perencanaan dan disalahgunakan.
Kendati saat ini banyak bantuan yang diberikan Kemendikbudristek, selaku penggelola anggara 20 persen ini. Mulai dari bantuan rehabilitas gedung sekolah, Chroom book untuk pendidikan, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dana bantuanProgram Indonesia Pintar (PIP), KIP dan bantuan lainya. Â
Kendati bantuan itu belum mampu mendongkrak kualitas pendidikan di Indonesia. Padahal UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sudah mengamanatnya sejak tahun 2003 lalu. Bayangkan 20 Persen dari APBN itu sudah berjalan 20 atau 21 tahun lamanya. Tak terbayangkan sudah berapa ribu triliunan rupiah dikucurkan untuk dunia pendidikan. Namun kenyataanya belum memberikan efek apapun terhadap kualitas pendidikan.Â