Mohon tunggu...
ahmad saifuddin
ahmad saifuddin Mohon Tunggu... Guru - Pendidik

Bekerja dan berkarya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Manfaat Ikut Program Guru Penggerak

5 Januari 2023   11:52 Diperbarui: 5 Januari 2023   12:23 940
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Program Guru penggerak adalah sebuah program yang mana seorang guru memimpin pembelajaran dengan interaksi kepada peserta didik dan bentuk penekanannya peserta didik sebagai pemimpin dalam proses pembelajaran yang proaktif sehingga menjadi panutan dalam agen transformasi pendidikan menuju peserta didik yang pancasila. tepat pada bulan juli 2020 kementerian pendidikan dan kebudayaan membuka program guru penggerak atau PGP pada permulaan program ini kemendikbud membuka sebanyak 147 orang dari 785 fasilitator atau instruktur, 614 orang dari 45.575 pendamping. dalam perekrutan pertama tersebut yang lolos sebanyak 2.800 orang dari 19.218 guru. 

Berdasarkan sumber dari kemendikbud daerah sasaran guru penggerak angkatan pertama diantaranya

1. wilayah sumatera

Kab. Deli Serdang, Kab. Langkat, Kota Palembang, Kota Padang, Kota Pekanbaru, Kab. Indragiri Hilir, Kab. Tulang Bawang Barat, Kab. Tanggamus, Kab. Aceh Utara, Kab. Pidie

2. wilayah jawa

Kota Malang, Kab. Temanggung, Kab. Cilacap, Kab. Banyumas, Kab. Brebes, Kab. Bogor, Kab. Garut, Kab. Cirebon, Kab. Bekasi, dan Kab. Kulon Progo

3. Wilayah Kalimantan

Kab. Penajam Paser Utara, Kab. Kapuas, Kab. Tabalong, Kab. Tanah Laut, Kota Pontianak, Kab. Kubu Raya, Kab. Sanggau, Kab. Landak, Kab. Mempawah 

4. wilayah sulawesi

Kab. Kepulauan Talaud, Kab. Minahasa, Kab. Banggai Kepulauan, Kab. Parigi Moutong, Kab. Bone, Kab. Wajo, Kab. Pinrang, Kab. Mamasa, Kab. Poliwali Mandar

4. wilayah bali dan nusa tenggara

Kab. Manggarai Barat, Kab. Sikka, Kab. Ende, Kab. Timor Tengah Utara, Kab. Lombok Timur, Kab. Bima, Kab. Badung, Kota Denpasar, Kab. Karangasem

5. wilayah papua dan maluku

kota sorong, kab. Biak Kota Jaya Pura, Kab. sarmi, Kab. Maluku Tengah, Kota Ambon, Kab. Maluku Tenggara, Kota Tual

Kenapa ikut guru penggerak ? Apa Sih Manfaatnya ?

Salah satu tujuan program guru penggerak adalah mencipatakan terobosan baru dari kementerian pendidikan dan kebudayaan yang di pimpin oleh nadiem makarim untuk mengubah proses pembelajaran yang berpusat pada siswa secara holistik sehingga siswa akan menjadi proaktif menuju siswa yang berlandaskan pancasila. sedangkan manfaat yang didapat mengikuti program guru penggerak sesuai laman dari kemendikbud diantaranya;

a. Bisa mengembangkan kompetensi guru

b. Bisa mengembangkan proses pembelajaran yang mana guru sebagai pemimpin pembelajaran yang bertumpu pada siswa

c. Menambah pengalaman dalam belajar mandiri, kelompok sehingga menjadi terstruktur

d. pengalaman mendapatkan bimbingan dari ahlinya

e. mendapatkan banyak teman serta jaringan 

f. mendapatkan sertifikat

dari banyak nya manfaat dari mengikuti program guru penggerak ayo kepada guru-guru yang belum mendaftar program guru penggerak segera untuk mendaftarnya dan dalam mengikuti program guru penggerak sejatinya bukan hanya sertifikat nya saja yang kita dapatkan akan tetapi  pengembangan kelimuan yang kita peroleh sehingga kita bisa mengajarkan putra-putri kita sesuai dengan kemajuan zaman dan kita sendiri insya Alloh akan mendapatkan predikat amal jariyah yang dapat kita panen kelak. Aamiin

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun