Mohon tunggu...
AHMAD WILDAN SYARIFULLAH
AHMAD WILDAN SYARIFULLAH Mohon Tunggu... Aktor - Mahasiswa S-1 Ilmu Hubungan Internasional Universitas Airlangga

Mahasiswa pegiat kajian filsafat dan isu keuangan -a Stoic

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pendekatan Humanis vs Represif, Kriminologi Komparatif antara Norwegia dan Amerika Serikat

27 Desember 2024   09:50 Diperbarui: 27 Desember 2024   09:51 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Premium Photo | USA and Norway Flags painted on cracked concrete wall United States America Partnership relationships

Sebaliknya, pendekatan represif di AS sesuai dengan teori "Labeling Theory" yang dikemukakan oleh Howard Becker (1963). Teori ini menyatakan bahwa pelabelan negatif terhadap individu dapat mendorong mereka untuk mendefinisikan identitas sebagai pelaku kejahatan, sehingga meningkatkan kemungkinan mereka untuk kembali melakukan tindak kriminal. Sistem penahanan di AS yang cenderung menghukum daripada merehabilitasi sering kali memperkuat pelabelan ini, yang pada akhirnya berkontribusi pada tingginya tingkat residivisme.

Kesimpulan

Konklusinya, komparasi antara Norwegia dan AS menunjukkan bahwa pendekatan humanis dalam sistem peradilan pidana lebih efektif dalam mengurangi angka residivisme. Penerapan teori "Reintegrative Shaming" di Norwegia menunjukkan bahwa pendekatan yang memfasilitasi reintegrasi sosial dapat menjadi akar keberhasilan. Pendekatan ini tidak hanya berkontribusi pada rehabilitasi individu yang telah melakukan pelanggaran hukum, tetapi juga memperkuat kohesi sosial dalam masyarakat secara keseluruhan. Dengan memberikan kesempatan kepada pelaku untuk memperbaiki kesalahan tanpa stigma buruk, sistem peradilan pidana Norwegia berhasil menciptakan siklus positif yang mendorong pelaku untuk kembali berkontribusi sebagai anggota masyarakat yang produktif.

Referensi

Braithwaite, J. (1989). Crime, Shame and Reintegration. Cambridge University Press.

Becker, H. S. (1963). Outsiders: Studies in the Sociology of Deviance. Free Press.

Kriminalomsorgen. (2020). Annual Report. Norwegian Correctional Service.

Mauer, M., & Chesney-Lind, M. (2002). Invisible Punishment: The Collateral Consequences of Mass Imprisonment. The New Press.

Pratt, J. (2008). Scandinavian Exceptionalism in an Era of Penal Excess. The British Journal of Criminology, 48(2), 119-137.

Sterbenz, C. (2014). Why Norway’s Prison System Is So Successful. Business Insider. Retrieved from https://www.businessinsider.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun