Mohon tunggu...
Ahmad Faizal Abidin
Ahmad Faizal Abidin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sebagai seorang mahasiswa yang selalu berusaha memberikan hal-hal bermanfaat untuk semua orang, saya senang berbagi ide dan inspirasi dalam berbagai bentuk. Mulai dari artikel mendalam, opini yang membuka wawasan, puisi yang penuh makna, hingga cerpen yang menghibur dan humor yang segar. Setiap karya yang saya hasilkan bertujuan untuk memberi nilai tambah, memperkaya pengetahuan, dan menghadirkan senyuman di tengah rutinitas sehari-hari. Melalui tulisan, saya berharap bisa membangun jembatan pemahaman dan mendorong kreativitas, baik untuk diri sendiri maupun orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Foto KTP Boleh Pakai Makeup? Ini Syarat dan Ketentuannya Menurut Dukcapil!

11 Oktober 2024   18:19 Diperbarui: 11 Oktober 2024   18:30 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pinterest.com/SesameSyrupppppp 

Merias wajah memang bisa membuat seseorang terlihat lebih menarik dan membantu meningkatkan kepercayaan diri. Menjawab pertanyaan apakah foto KTP boleh berdandan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memberikan rekomendasi bagi pemohon untuk berdandan sebelum melakukan foto KTP. Tujuannya bukan untuk keperluan estetika semata, tetapi agar wajah terlihat lebih jelas dan tidak tampak pucat atau gelap saat diambil fotonya. Dengan pencahayaan yang sering kali kurang sempurna, riasan ringan dapat membantu menonjolkan fitur wajah sehingga hasil foto KTP lebih akurat dan mudah dikenali.

Namun, perlu diingat bahwa riasan yang dipakai sebaiknya tidak berlebihan. Dukcapil menekankan bahwa penampilan wajah di foto KTP harus tetap mencerminkan identitas asli pemohon. Maka dari itu, riasan yang alami dan sederhana lebih dianjurkan dibandingkan dengan makeup tebal yang dapat mengubah tampilan wajah secara signifikan.

Apakah Diperbolehkan untuk Berdandan Dalam Foto KTP?

Dikutip dari Kompas.com, pernyataan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Solo, Agung Hendratno, mengenai pemohon yang ingin mengambil foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) diizinkan untuk berdandan mencerminkan pendekatan yang lebih manusiawi dalam pelayanan publik. Berikut adalah beberapa penjelasan mengenai kebijakan ini:

1. Kepentingan Estetika

Dalam foto resmi seperti KTP, penampilan wajah sangat penting. Riasan dapat membantu seseorang tampil lebih menarik dan percaya diri. Dengan mengizinkan pemohon untuk berdandan, pihak Dukcapil memberikan kesempatan kepada individu untuk mengekspresikan diri dan tampil sebaik mungkin.

2. Dampak pada Identitas

KTP adalah dokumen identitas resmi yang digunakan dalam berbagai transaksi dan kegiatan sehari-hari. Foto yang baik dan menarik dapat meningkatkan kepercayaan pemohon terhadap dokumen identitasnya, serta memberikan kesan positif ketika digunakan.

3. Meningkatkan Kenyamanan

Bagi banyak orang, berdandan adalah bagian dari rutinitas harian mereka. Dengan memperbolehkan pemohon untuk menggunakan riasan, Dukcapil menciptakan suasana yang lebih nyaman dan akrab, mengurangi stres yang mungkin timbul saat pengambilan foto.

4. Fleksibilitas dalam Pelayanan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun