Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dinyatakan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yakni Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang. Selain itu, keputusan tersebut dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai "berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak pelantikan pasangan Calon terpilih."
Putusan Mahkamah Agung (MA) No. 23 P/HUM/2024 mengenai uji materil Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 9 Tahun 2020, yang merupakan perubahan keempat atas PKPU No. 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan dalam PemilihanPutusan Mahkamah Agung No. 23 P/HUM/2024 yang memperbolehkan calon kepala daerah berusia minimal 30 tahun memicu perdebatan di kalangan masyarakat. Di satu sisi, keputusan ini dianggap sebagai langkah positif yang membuka peluang bagi pemimpin muda yang memiliki ide-ide segar dan semangat baru untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah. Generasi muda diharapkan dapat membawa perubahan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahan. Namun, di sisi lain, terdapat kekhawatiran mengenai kesiapan dan kematangan para calon pemimpin muda dalam mengelola pemerintahan yang kompleks. Beberapa pihak meragukan apakah mereka memiliki pengalaman dan kedewasaan yang cukup untuk menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan roda pemerintahan. Kematangan emosional dan kemampuan dalam mengambil keputusan strategis dianggap sebagai faktor penting yang harus dimiliki oleh seorang kepala daerah. Dengan adanya pro dan kontra ini, keputusan Mahkamah Agung No. 23 P/HUM/2024 menjadi topik diskusi yang hangat di berbagai kalangan, mulai dari masyarakat umum, politisi, hingga akademisi. Diskusi ini mencakup berbagai aspek, seperti kesiapan regulasi, dukungan infrastruktur, dan program pembinaan bagi calon pemimpin muda, yang diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi kekhawatiran yang muncul.
A. Kelebihan Pemimpin MudaÂ
1. Energi dan Kreativitas
Pemimpin muda pada umumnya memiliki energi dan semangat yang melimpah untuk mendorong perubahan dan inovasi. Mereka cenderung lebih terbuka terhadap gagasan-gagasan baru dan berani mengambil risiko yang terukur. Energi yang tinggi ini memungkinkan mereka untuk bekerja dengan penuh semangat dan dedikasi, serta memotivasi tim mereka untuk mencapai tujuan bersama. Selain itu, keterbukaan terhadap ide-ide baru sering kali membuat pemimpin muda lebih adaptif terhadap perkembangan zaman dan teknologi. Mereka lebih siap untuk mengeksplorasi berbagai kemungkinan dan menerapkan solusi-solusi inovatif dalam menyelesaikan masalah yang ada. Keberanian dalam mengambil risiko yang terukur juga menunjukkan bahwa mereka tidak takut untuk mencoba hal-hal baru yang berpotensi membawa perubahan positif, meskipun terdapat ketidakpastian yang menyertainya.
Kemampuan untuk membawa perspektif segar dan pendekatan yang berbeda dalam memimpin juga menjadi salah satu keunggulan pemimpin muda. Mereka sering kali mampu melihat masalah dari sudut pandang yang berbeda dan menawarkan solusi kreatif yang mungkin tidak terpikirkan oleh generasi sebelumnya. Hal ini dapat menciptakan lingkungan yang dinamis dan progresif, dimana inovasi dan perbaikan terus-menerus dilakukan. Dengan demikian, kehadiran pemimpin muda yang penuh energi, semangat, keterbukaan terhadap ide baru, serta keberanian untuk mengambil risiko yang terukur, dapat menjadi kekuatan besar dalam membawa perubahan positif dan mendorong kemajuan di berbagai bidang.
2. Koneksi dengan Generasi MudaÂ
Pemimpin muda memiliki kemampuan yang lebih baik untuk memahami dan berhubungan dengan generasi muda, yang merupakan mayoritas konstituen. Hal ini disebabkan oleh kedekatan usia dan pengalaman hidup yang serupa, sehingga memudahkan mereka dalam berkomunikasi dan menyelami aspirasi serta kebutuhan generasi tersebut. Pemahaman yang mendalam terhadap pola pikir, budaya, dan tren di kalangan generasi muda memungkinkan pemimpin muda untuk merumuskan kebijakan yang lebih relevan dan sesuai dengan kebutuhan serta harapan konstituen muda. Mereka dapat menciptakan program-program yang lebih responsif terhadap isu-isu yang dihadapi oleh generasi ini, seperti pendidikan, lapangan kerja, teknologi, dan partisipasi sosial.
Lebih lanjut, kedekatan ini juga memungkinkan pemimpin muda untuk membangun kepercayaan dan dukungan yang kuat dari generasi muda. Mereka dapat menginspirasi dan memotivasi kaum muda untuk lebih aktif terlibat dalam proses politik dan pembangunan masyarakat. Dengan demikian, tercipta sinergi antara pemimpin dan konstituen muda, yang dapat memperkuat basis dukungan politik dan mempermudah implementasi kebijakan-kebijakan yang diusung. Kemampuan pemimpin muda untuk mendengar dan mengakomodasi aspirasi generasi muda juga dapat membawa dampak positif dalam jangka panjang. Kebijakan yang dirumuskan dengan memperhatikan kebutuhan generasi muda cenderung lebih berkelanjutan dan relevan di masa depan. Oleh karena itu, kepemimpinan muda tidak hanya memberikan keuntungan dalam hal konektivitas dengan mayoritas konstituen, tetapi juga berpotensi menghasilkan kebijakan-kebijakan yang progresif dan berorientasi masa depan.
3. Memahami Tren TeknologiÂ
Di era digital ini, pemahaman dan penguasaan teknologi menjadi sangat penting. Pemimpin muda yang terbiasa dengan teknologi memiliki kemampuan untuk beradaptasi lebih cepat dan memanfaatkannya guna meningkatkan pelayanan publik serta efisiensi birokrasi. Pengetahuan mendalam tentang teknologi memungkinkan pemimpin muda untuk mengidentifikasi dan mengimplementasikan berbagai inovasi digital yang dapat mempercepat proses administrasi pemerintahan. Misalnya, penggunaan aplikasi dan platform digital untuk mempermudah akses layanan publik, mempercepat alur birokrasi, dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas. Dengan teknologi, pemimpin muda dapat menciptakan sistem yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, seperti layanan daring untuk berbagai keperluan administrasi yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja. Selain itu, penguasaan teknologi juga memungkinkan pemimpin muda untuk menganalisis data dengan lebih efektif, yang dapat digunakan untuk merumuskan kebijakan yang berbasis bukti. Data analytics dan big data dapat membantu dalam memetakan kebutuhan masyarakat secara lebih akurat, mengidentifikasi masalah yang mendesak, dan merancang solusi yang tepat sasaran. Ini membuat kebijakan yang diambil lebih relevan dan efisien dalam menjawab tantangan yang dihadapi masyarakat.