6. Pengaturan lalu lintas, terutama di daerah yang berpotensi mengalami kepadatan luar biasa selama periode mudik, dilakukan melalui penempatan petugas lalu lintas dan penyediaan sistem pengaturan lalu lintas yang lebih efisien. Tindakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan arus kendaraan dan mencegah terjadinya kemacetan yang parah.Â
Penempatan petugas lalu lintas dilakukan untuk mengawasi dan mengatur aliran kendaraan secara langsung di lapangan, sehingga mereka dapat memberikan bantuan dan pengarahan kepada pengemudi sesuai dengan kebutuhan situasi lalu lintas yang berkembang.Â
Selain itu, penyediaan sistem pengaturan lalu lintas yang lebih efisien, seperti penggunaan lampu lalu lintas, rambu-rambu lalu lintas, dan teknologi canggih seperti CCTV dan sistem kontrol lalu lintas pintar, membantu dalam mengatur aliran kendaraan secara otomatis dan dinamis sesuai dengan kondisi lalu lintas yang berubah-ubah.Â
Dengan demikian, pengaturan lalu lintas ini diharapkan dapat menciptakan kelancaran arus kendaraan dan mencegah terjadinya kemacetan yang dapat mengganggu mobilitas masyarakat.Â
Langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan keselamatan para pengguna jalan serta menjaga ketertiban dan kenyamanan selama periode mudik, sehingga perjalanan pulang kampung dapat berlangsung dengan lancar dan aman.
Kombinasi dari kebijakan-kebijakan tersebut bertujuan untuk menciptakan kondisi yang lebih aman, lancar, dan teratur selama musim mudik, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan pulang kampung dengan lebih nyaman dan tanpa hambatan yang berarti.
Hasil survei menunjukkan bahwa daerah asal perjalanan dengan jumlah terbanyak adalah sebagai berikut:
1. Jawa Timur memiliki persentase sebanyak 16,2% atau sekitar 31,3 juta orang dari total jumlah pemudik. Data ini menunjukkan bahwa provinsi Jawa Timur menjadi daerah asal perjalanan terbanyak selama periode mudik.
 Jumlah yang signifikan ini mencerminkan tingginya mobilitas masyarakat Jawa Timur dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran dengan pulang ke kampung halaman mereka. Informasi ini dapat menjadi pedoman bagi pemerintah dalam merencanakan berbagai kebijakan dan strategi untuk mengelola arus mudik, termasuk penyiapan infrastruktur transportasi dan pelayanan publik yang memadai serta pengaturan lalu lintas yang efektif.Â
Dengan memahami pola perjalanan pemudik dari Jawa Timur, pemerintah dapat mengantisipasi kebutuhan mereka dan memastikan bahwa perjalanan mudik dapat berlangsung dengan lancar dan aman bagi semua pihak yang terlibat.
2. Jabodetabek, dengan persentase sebesar 14,7% atau sekitar 28,43 juta orang, merupakan salah satu daerah asal perjalanan terbesar selama periode mudik. Data ini menunjukkan bahwa wilayah Jabodetabek, yang meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, memiliki kontribusi signifikan dalam arus pemudik selama musim Lebaran.Â