Presiden Joko Widodo telah menegaskan bahwa ia tidak berniat untuk turut serta dalam proses kampanye untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Presiden Joko Widodo dengan tegas menanggapi laporan-laporan yang mengklaim bahwa dia berencana untuk bergabung dalam kampanye pada periode menjelang pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
"Yang bilang siapa? Ini, ini, ini saya ingin menegaskan kembali, pernyataan saya sebelumnya. Bahwa presiden memang diperbolehkan undang-undang untuk kampanye," Kata-kata yang disampaikan oleh Jokowi dalam sebuah konferensi pers di Kabupaten Batubara Sumatera Utara, sebagaimana dilaporkan dalam siaran dari Sekretariat Presiden di platform YouTube, pada hari Rabu tanggal 7 Februari 2024.
"Dan juga sudah pernah saya tunjukkan bunyi aturannya. Tapi, jika pertanyaannya apakah saya akan kampanye? Saya jawab tidak. Saya tidak akan berkampanye," Presiden Jokowi menegaskan dengan sungguh-sungguh.
Pada momen tersebut, Kepala Negara juga mengundang semua warga negara Indonesia untuk menggunakan hak suara mereka pada hari Rabu minggu depan.
"Saya mengimbau, saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar menggunakan hak pilihnya, datang ke tempat pemungutan suara (TPS), memberikan suara sesuai dengan pilihannya," ujar Jokowi.
"Dan saya ingin menegaskan kembali bahwa ASN, TNI, Polri, termasuk BIN harus netral dan menjaga kedaulatan rakyat. KPU, Bawaslu, dan seluruh jajaran sampai ke daerah juga harus profesional dan memastikan integritas pemilu supaya suara rakyat benar-benar berdaulat," kata Jokowi dalam sebuah konferensi pers di Kabupaten Batubara Sumatera Utara.
Dia juga mengimbau kepada KPU dan Bawaslu, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk menjamin bahwa pemilihan berlangsung dengan integritas sehingga suara rakyat benar-benar dihargai.
"Kita semua harus jaga pemilu yang damai yang jujur yang adil, menghargai hasil pemilu dan bersatu padu kembali untuk membangun Indonesia," kata Jokowi.