Mohon tunggu...
Ahmad Faizal Abidin
Ahmad Faizal Abidin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa dan Guru PAUD

Terkadang, saya hanya seorang mahasiswa yang berusaha menulis hal-hal bermanfaat serta menyuarakan isu-isu hangat.

Selanjutnya

Tutup

Puisi

Melodi Kejahatan di Bumi Pertiwi

30 Januari 2024   12:36 Diperbarui: 30 Januari 2024   12:36 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pinterest.com/midwaywriter 

Di negeri yang tercinta, Indonesia tercinta,
Bersemi keindahan alam, tetapi diselubungi malapetaka.
Kejahatan merajalela, koruptor menggurita,
Menyedot kekayaan rakyat, seperti vampir yang rakus.

Mereka berdansa di koridor kekuasaan,
Menari dengan tarian kecurangan, tanpa ampun.
Sorot mata serakah, menghisap darah negara,
Mengubah mimpi rakyat, menjadi mimpi buruk yang nyata.

Di balik topeng kehormatan, tersimpan niat busuk,
Seolah hukum tak berdaya, tak mampu menegakkan keadilan.
Uang menjadi mantra, menyihir hati para pemimpin,
Negara yang terbelit, oleh dosa-dosa yang tersembunyi.

Koruptor, penyamun di balik meja mahoni,
Harta negara dijarah, sementara rakyat menanggung derita.
Pendidikan terbengkalai, kesehatan pun terkatung-katung,
Rakyat jelata terhimpit, oleh keputihan hati yang tak terbatas.

Namun, kita tak boleh pasrah, terjebak dalam kelam,
Bangkitlah, rakyat jelata, bersatu dengan kebenaran.
Lawan korupsi, hancurkan kebohongan,
Indonesia bersinar, tanpa bayangan kejahatan.

Mari bersama, tebarkan sinar keadilan,
Gelora perubahan, dari hutan rimba hingga sabana.
Koruptor harus ditundukkan, diadili dengan tegas,
Agar Indonesia bersinar, terang benderang ke depannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun