Kompasiana.com -Dari awal tahun 2024, wisatawan yang ingin mengunjungi Museum Radya Pustaka di Solo akan dikenakan biaya masuk, sesuai dengan tarif yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Solo pada hari Senin, 01 Januari 2024.
Peraturan Daerah Kota Solo No.14/2023 tentang Pajak dan Retribusi Dearah mengatur karcis masuk ke Museum Radya Pustaka. Secara rinci, tiket umum dikenakan biaya Rp 10.000 per orang, sementara tiket pelajar dikenakan biaya Rp 7.500 per orang.
Tiket pelajar yang memiliki Kartu Identitas Anak pada hari libur dikenai biaya Rp 5.000 per orang. Untuk rombongan dengan minimal 50 orang, tarif tiket per orang adalah Rp 7.500, sedangkan untuk rombongan pelajar dengan jumlah yang sama, biayanya adalah Rp 5.000 per orang. Wisatawan mancanegara dikenakan karcis sebesar Rp 20.000 per orang, sementara pelajar di Kota Solo dapat mengakses museum secara gratis khusus pada hari Selasa.
Karcis masuk Museum Keris memiliki detail tarif yang sama dengan Museum Radya Pustaka Solo. Sosialisasi mengenai karcis masuk telah disampaikan oleh Museum Radya Pustaka melalui akun Instagram @museumradyapustakasurakarta, menjelang akhir tahun 2023.
Informasi di akun Instagram Museum Radya Pustaka menjelaskan bahwa museum menerima kunjungan wisatawan dari hari Selasa hingga Minggu pada jam 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Museum tutup pada hari Senin.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Solo menunjukkan bahwa pada tahun 2022, terdapat 262 pengunjung wisatawan mancanegara dan 18.979 pengunjung wisatawan nusantara.
Dilansir dari laman resmi Pemerintah Kota Solo pada tanggal 12 Maret 2017, mantan Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, mengungkapkan keinginannya agar Museum Radya Pustaka tetap memberikan akses gratis kepada pengunjung. Sebelum museum tersebut dikelola secara langsung oleh Pemerintah Kota Solo melalui UPT Museum, sebelumnya pernah diterapkan tiket masuk seharga Rp 5.000.
"Untuk edukasi, menurut saya digratiskan lebih baik. Tapi hanya untuk anak-anak atau masyarakat Solo saja, kalau turis baik dari luar kota atau luar negeri ya tetap ada tiketnya," Rudy menyampaikan pernyataannya pada hari Sabtu, tanggal 11 Maret 2017.
Rudy menegaskan bahwa UPT Museum sebaiknya tidak tergesa-gesa dalam memberlakukan tiket masuk kepada pengunjung. Ia menyarankan agar unit yang baru dibentuk pada tanggal 1 Januari 2017, sesuai dengan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), lebih memprioritaskan upaya pembenahan internal.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI